Edisi: 1.453
Halaman 4
Integritas |Independen |Kredibel
KUPANG TIMES - Icha, dokter yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang sempat diintimidasi dua anggota DPRD Kabupaten TTU, dikabarkan meninggal dunia, Jum'at (26/06/26).
Informasi tersebut dibenarkan paman dari dr. Icha, Victor Manbait, Jum'at (26/06/26) malam.
“Selamat malam rekan-rekan media pukul 18:30 sore ini.. saya mendapat kabar dari Bapak Gabriel Pakaenoni dari Kupang, kalau dokter Icha telah berpulang ke rumah Bapa di Surga."|Victor (Paman dari Icha)
Victor mengatakan, penyebab ponakannya (dr. Icha) meninggal akan disampaikan, setelah penanganan medis dilakukan oleh tim dokter forensik RSB Titus Ully Kupang.
“Terima Kasih atas atensi dan dukungan teman-teman semua, dalam bersama menjaga dan melindungi para medis di rumah sakit dalam menjalankan tugas kemanusiaannya."|Victor (Paman dari Icha)
cukup tahu • Sebelumnya, dokter Icha diduga mengalami tekanan dan intimidasi saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu.
Paman dari dr. Icha, Victor Manbait mengatakan, ponakannya telah menjalankan tugasnya secara profesional sesuai SOP rumah sakit dan arahan dokter spesialis anak.
Namun, situasi memanas ketika keluarga pasien meminta pemberian vaksin tertentu yang menurut pertimbangan medis belum direkomendasikan dan tidak tersedia di rumah sakit.
Victor Manbait mengungkapkan, dua pria yang mengaku sebagai anggota DPRD TTU kemudian mendatangi ruang perawatan dan menyampaikan protes dengan nada tinggi.
salah seorang di antaranya disebut sempat menunjuk wajah dokter Icha saat meminta penjelasan.
Akibat peristiwa tersebut, dokter Icha mengalami tekanan psikologis hingga menangis saat bertugas.
Kondisinya disebut terus memburuk hingga akhirnya harus menjalani perawatan medis setelah ditemukan dalam keadaan lemah di tempat tinggalnya.
“Dokter Icha mengaku masih mengalami ketakutan dan tekanan psikologis, akibat bentakan yang diterimanya saat bertugas."|Victor (Paman dari dr. Icha)
DPRD TTU Bantah Melakukan Intimidasi,
menanggapi tudingan tersebut, 2 (dua) anggota DPRD TTU yang disebut dalam laporan, antara lain: Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani, membantah telah melakukan intimidasi terhadap tenaga medis.
“Kami tidak pernah berniat mengintimidasi tenaga medis.!
Informasi yang beredar tidak sesuai fakta yang sebenarnya terjadi."|Therensius (Legislator Kab TTU)
Therensius menjelaskan, peristiwa bermula ketika keponakannya menjadi korban gigitan ular hijau dan dibawa ke RSUD Kefamenanu, Sabtu (13/06/26) sekitar pukul 12:50 WITA.
keluarga pasien berada dalam kondisi panik, karena belum memperoleh informasi yang dianggap cukup mengenai perkembangan kondisi pasien.
setelah menjalani observasi dan penanganan awal di RSUD Kefamenanu, pasien kemudian dirujuk ke RS Leona karena tidak tersedia dokter bedah dan serum anti bisa ular (anti venom) di rumah sakit tersebut.
saat berada di RS Leona, keluarga mengaku semakin cemas karena pasien terus mengeluhkan rasa sakit, sementara mereka belum menerima penjelasan yang dianggap memadai mengenai hasil pemeriksaan dan rencana penanganan medis.
“Kami akui dalam situasi itu nada bicara kami memang sempat meninggi karena panik melihat kondisi pasien.. tetapi sama sekali tidak ada niat untuk mengintimidasi dokter ataupun tenaga kesehatan."|Therensius (Legislator Kab TTU)
Therensius mengatakan, situasi mulai mereda setelah dokter lain memberikan penjelasan bahwa; hasil pemeriksaan menunjukkan darah pasien tidak terkontaminasi bisa ular dan bahwa; serum anti bisa ular memang tidak tersedia di rumah sakit tersebut.
Penjelasan tersebut, menjadi informasi yang dibutuhkan keluarga sehingga kepanikan dapat berkurang.
Sementara itu, Norbertus Tubani menegaskan bahwa; dirinya dan Therensius hanya meminta penjelasan terkait kondisi pasien dan hasil pemeriksaan medis.
Nobertus mengatakan, setelah menerima penjelasan lengkap dari dokter yang menangani pasien, mereka menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak rumah sakit serta meminta maaf kepada Direktur RS Leona, dokter, dan tenaga kesehatan yang bertugas di IGD.
“Pasien sudah membaik setelah tiga hari dirawat dan kini telah kembali ke rumahnya di Kiupukan."|Norbertus (Legislator Kab TTU)
Kasus tersebut menjadi perhatian publik Kab TTU, karena menyangkut perlindungan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas profesional sekaligus pentingnya komunikasi yang efektif antara tenaga medis dan keluarga pasien dalam situasi darurat.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Kesehatan, Sosial, Hukum, Politik,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Victor Manbait, DRPD Kab TTU,
| Penerbit: Kupang TIMES

