Edisi: 1.169
Halaman 6
Integritas |Independen |Kredibel
KUPANG TIMES - Target pendapatan asli daerah (PAD) dalam APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2025, mengalami Penurunan signifikan, yakni: mencapai IDR 35.175.163.544.
meski demikian, DPRD Kota Kupang menyetujui Pemerintah Kota Kupang menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2024 sebesar IDR 72 Miliar untuk membiayai pembangunan.
selisih yang dimaksud adalah selisih lebih antara realisasi pendapatan dan belanja, serta penerimaan dan pengeluaran belanja dalam APBD Kota Kupang selama satu periode anggaran.
SILPA merupakan sisa kas daerah atau dana milik pemerintah yang belum terpakai dan dapat digunakan kembali pada periode anggaran selanjutnya.
dalam Sidang Perubahan APBD 2025 yang digelar akhir pekan kemarin, terungkap, Target PAD Pemkot Kupang tahun 2025 Turun dari target sebelumnya yang ditetapkan di APBD Murni sebesar IDR 331.264.125.953 Miliar menjadi IDR 296.088.962.408 atau berkurang IDR 35.175.163.544 atau 10,62%.
Perubahan tersebut terjadi pada Komponen Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan.
Komponen Pajak Daerah sebelum perubahan sebesar IDR 259.609.143.195 mengalami penurunan menjadi IDR 226.969.784.674 atau berkurang IDR 32.639.358.521 atau 12,57%.
Retribusi Daerah sebelum perubahan sebesar IDR 51.952.000.000, mengalami kenaikan menjadi IDR 53.666.000.000 atau sebesar IDR 1.741.000.000 atau 3,35%.
Hasil Pengelolaan Daerah yang dipisahkan sebelum perubahan sebesar IDR 13.764.982.758 mengalami penurunan atau penurunan IDR 4.276. 805.023 atau 31,07% sehingga menjadi IDR 9.488.177.735
pada lain-lain PAD yang sah sebelum perubahan sebesar IDR 5.965.000.000.
Pendapatan Transfer Daerah Turun IDR 1.073.238.116.400 dari sebelum perubahan sebesar IDR 1.120.432.279.400.
Namun, terjadi kenaikan pada pendapatan lain-lain pendapat yang sah, sebesar IDR 18.530.000.000 dari sebelumnya IDR 17.106.000.000.
Pendapat Fraksi Golkar,
Ketua Fraksi Golkar, Tellendmark Daud, mengatakan, pemurunan itu karena opsen pajak sesuai SK Gubernur NTT.
“sehingga kami berharap nanti di akhir tahun, anggaran ini, bisa mencapai target atau melebihinya."|Tellendmark (Legislator)
Tellendmark, mengatakan, penurunan tersebut, tidak berpengaruh pada program dan kegiatan yang telah ditetapkan karena masih bisa ditanggulangi melalui Silpa di Tahun 2024 lalu sebesar IDR 72 Miliar.
penurunan tersebut, karena opsen pajak sesuai SK Gubernur NTT.
“sehingga kami berharap nanti di akhir tahun anggaran ini bisa mencapai target atau melebihinya."|Tellendmark (Legislator)
Tellendmark, mengatakan, penurunan tersebut, tidak berpengaruh pada program dan kegiatan yang telah ditetapkan karena masih bisa ditanggulangi melalui Silpa di Tahun 2024 lalu sebesar IDR 72 Miliar.
meski demikian, Tellendmark mendorong Pemkot Kupang, bisa mengoptimalisasi pendapatan agar target itu bisa terwujud.
"sehingga bisa juga diberikan intensif kepada penagih pajak agar mereka bisa lebih semangat dalan mengegenjot dan mencari tambahan PAD."|Tellendmark (Legislator)
Tanggapan Fraksi PDI-P,
Ketua Fraksi PDI-P, Barche Bastian, mendorong peran aktif Bapenda untuk mengoptimalkan PAD.
Barche, mengatakan, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak masih minim, sehingga Bapenda perlu bergerak aktif, bila perlu tambah petugas untuk melakukan penagihan.
sedangkan Wali Kota Kupang, dr. Christian Wododo, menjelaskan,, penurunan pendapatan daerah sebesar IDR 80.972.726.544 tersebut merupakan akumulasi penurunan PAD.
yang bersumber dari opsen PKN dan opsen BBNKB sebesar IDR 32.696.258.521 sesuai surat Gubernur Prov NTT tentang Perubahan Target Penerimaan opsen dan bagi hasil Kabupaten/Kota.
serta adanya penurunan pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat sebesar IDR 47,1 Miliar yang bersumber dari penyesuaian dana alokasi khusus bidang infrastruktur jalan sebesar IDR 33.603. 301.000 Miliar, serta penyesuaian DAU Spesifik Grand Bidang Pekerjaan Umum sebesar IDR 14.134. 239.000 sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 (Efisiensi APBN 2025).
Dua Pos Anggaran,
APBD Kota Kupang dari APBN TA 2025 yang dipangkas sebesar IDR 47.737.530.000 Miliar atau IDR 47,7 Miliar dari total Dana Transfer ke Daerah (TKD) Pemerintah Pusat sebesar IDR 1.096.493.890.000 Triliun atau IDR 1,09 Triliun.
dana yang dipangkas, antara lain:
1. Dana Alokasi Umum (DAU) Bidang Pekerjaan Umum sebesar IDR 14.134.229.000 Miliar atau 14,1 Miliar,
2. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada pos anggaran Konektivitas (jalan dan transportasi perairan) sebesar IDR 33.603.301.000 Miliar atau IDR 33,6 Miliar.
Kedua bidang program tersebut bersinggungan langsung dengan Kementerian Pekerjaan Umum yang mengalami efisiensi dari PAGU IDR 110,95 Triliun menjadi IDR 50,48 Triliun atau mengalami pemangkasan sebesar IDR 60,46 Triliun.
sementara pos-pos lain DTK Kota Kupang yang sudah diumumkan Kementerian Keuangan RI, antara lain: Dana Bagi Hasil (DBH) • DAU • DAK • serta Insentif Fiskal, tidak mengalami pengurangan.
selain itu, dari puluhan janji program Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo dan Wakil Wali Kota, Serena Cosgrova Francis, pemangkasan APBN hanya bersingguan dengan program unggulan pemerintahan baru, yaitu: peningkatkan jalan perumahan, dan perbaikan sarana air bersih.
Tanggapan Waket I DPRD Kota Kupang,
Hal tersebut, yang kemudian membuat Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Jabir Marola meminta Pemerintah Kota Kupang untuk memprioritaskan beberapa proyek pembangunan fisik.
Jabir, mengatakan, efisiensi anggaran sesuai amanat Inpres Nomor 1 Tahun 2025 hanya berdampak terhadap pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum lainnya.
"Kota Kupang sangat membutuhkan pembangunan jalan, pembenahan jaringan air bersih, sistem drainase dan jalan umum,
butuh air bersih yang tentunya harus dengan jaringan hingga sambungan rumah."|Jabir Marola (Waket I DPRD Kota Kupang)
Jabir, mengatakan, perbaikan drainase di sentra ekonomi, seperti: Pasar Oeba sangat dibutuhkan demi peningkatan PAD
“harus ada skala perioritas,
Drainase prioritas, seperti: di Pasar Oeba demi menunjang pendapatan daerah,
begitu juga dengan pembangunan jaringan air bersih juga menunjang pendapatan daerah."|Jabir Marola (Waket I DPRD Kota Kupang)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Politik, Keuangan, Ekonomi,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Fraksi Golkar, PDI-P, NasDem, Humas Pemkot Kupang,
| Penerbit: Kupang TIMES
