Edisi: 1.255
Halaman 4
Integritas |Independen |Kredibel
KUPANG TIMES - Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, resmi menyerahkan SK bagi 2.497 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi 2024 di GOR Oepoi Kupang, Rabu, (10/12/25).
dalam sambutannya, Gubernur Prov NTT, Melki Laka Lena, menegaskan, pengangkatan PPPK bukan sekadar pengisian formasi, tetapi langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik, pembangunan SDM, dan ekonomi daerah.
Politikus Golkar itu, mengingatkan, Surat Keputusan ini adalah titik awal pengabdian.
Perjalanan Panjang yang telah dilalui—penuh penantian dan perjuangan—harus menjadi modal untuk bekerja dengan hati, nurani, dan keberanian melakukan perubahan.
Prov NTT membutuhkan ASN yang hadir menawarkan solusi, menyederhanakan birokrasi, serta berani berinovasi.
"saya memberi perhatian khusus kepada tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan aparatur pelayanan masyarakat, agar menjalankan tugas bukan hanya sebagai rutinitas, tetapi sebagai karya yang membawa dampak nyata bagi rakyat."|Melki Laka Lena (Gubernur NTT)
Gubernur Prov NTT, Melki Laka Lena, mengatakan, sejalan dengan fokus pembangunan Prov NTT—ketahanan pangan, peningkatan SDM, digitalisasi pelayanan, pemberdayaan desa, UMKM, dan penurunan kemiskinan—kehadiran PPPK baru menjadi bagian penting dalam percepatan visi daerah serta implementasi Dasa Cita NTT.
"Saya juga mendorong ASN mendukung gerakan ekonomi lokal seperti One Village One Product, One School One Product, serta NTT Mart, agar uang berputar di daerah dan nilai tambah ekonomi meningkat."|Melki Laka Lena (Gubernur NTT)
eks Legislator RI itu, mengatakan, dengan semangat kolaboratif, saya percaya para PPPK baru akan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan NTT.
"mari melayani dengan hati, bekerja dengan integritas, dan menghadirkan perubahan bagi masyarakat. Ayo Bangun NTT.!"|Melki Laka Lena (Gubernur NTT)
cukup tahu • turut hadir mendampingi Wagub Prov. NTT, Johni Asadoma, Plt. Sekda NTT, pimpinan OPD dan staf ahli gubernur.
acara penyerahan SK PPPK Tahap II tersebut, didukung dengan kegiatan donor darah bekerja sama dengan PMI Prov NTT serta sosialisasi HAM untuk memperkuat pemahaman aparatur terkait pelayanan publik yang berkeadilan.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum, BiKonteks,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Humas Pemprov NTT,
| Penerbit: Kupang TIMES


