Edisi: 1.255
Halaman 5
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Kementerian Kehutanan RI, menjelaskan, kayu gelondongan yang ditemukan di Pesisir Barat, Lampung, tidak berasal dari arus banjir yang melanda di tiga provinsi Sumatera.
Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan di Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut RI, Ade Mukadi, menegaskan, hal ini berdasarkan pemeriksaan Polda Lampung dan Balai PHL Lampung.
"Kayu yang ditemukan di Lampung bukan kayu hanyut akibat banjir di Sumatera."|Ade Mukadi (Dir. IPHH Dirjen PHL) dalam keterangan tertulis, Selasa (09/12/25).
Ade, menjelaskan, tumpukan kayu dengan stiker Kemenhut RI yang terdampar di Pesisir Barat tersebut, berasal dari kecelakaan kapal tugboat kayu PT Minas Pagai Lumber.
perusahaan tersebut, sudah mengantongi izin Menteri Kehutanan atas areal hutan produksi melalui izin SK.550/1995 tanggal 11 Oktober 1995 dan telah dilakukan perpanjangan di tahun 2013 sesuai SK.502/Menhut-II/2013 tanggal 18 Juli 2013.
"Kayu berasal dari kecelakaan kapal tugboat kayu dari PBPH (HPH) PT Minas Pagai Lumber di Mentawai."|Ade Mukadi (Dir. IPHH Dirjen PHL)
Ade, kembali menjelaskan, mesin kapal yang mengangkut kayu itu mati karena badai pada 6 November 2025.
Karena hal tersebut, membuat banyak potongan kayu dengan stiker kementerian hanyut.
"mesin tugboat mati dan terkena badai sejak 6 November 2025 sehingga ada banyak kayu yang jatuh dari tagboat tersebut."|Ade Mukadi (Dir. IPHH Dirjen PHL)
Ade, menegaskan, barcode di kayu adalah penanda Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang dicek keabsahan/asal-usul sumber kayu (traceability system untuk mencegah illegal logging).
Penjelasan lebih lanjut soal kayu berlogo Kemenhut tersebut, akan disampaikan dalam konferensi pers di Lampung.
"secara detail sore ini Kemenhut dan Kapolda Lampung akan menyelenggarakan press conference bersama di Bandar Lampung menjelaskan lebih terperinci mengenai hal di atas."|Ade Mukadi (Dir. IPHH Dirjen PHL)
cukup tahu • sebelumnya, temuan kayu gelondongan dengan stiker Kemenhut ditemukan oleh Polda Lampung. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan nomor dan barcode pada kayu-kayu gelondongan yang terdampar.
Beberapa di antaranya bahkan dilengkapi dengan stiker barcode kuning yang mencantumkan kop "Kementerian Kehutanan Republik Indonesia" serta nama perusahaan "PT Minas Pagai Lumber."
Stiker tersebut juga mencantumkan nomor seri dan logo lingkaran centang bergambar daun dengan tulisan "SVLK INDONESIA."
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kemenhut RI,
| Penerbit: Kupang TIMES

