Edisi: 1.247
Halaman 5
Integritas |Independen |Kredibel
KUPANG TIMES - Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, terintegrasi, dan efisien kepada masyarakat.
dua layanan yang kini menjadi sorotan karena tingkat pemanfaatannya yang tinggi adalah layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dioperasikan bekerja sama dengan Polresta Kupang Kota dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTT.
Layanan perpanjangan SIM di MPP memungkinkan masyarakat mengurus kelengkapan berkendara tanpa harus mendatangi kantor Satlantas.
Kehadiran loket ini mempersingkat waktu pelayanan, mengurangi antrian di kantor kepolisian, sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan legalitas berkendara.
Petugas dari Satlantas Polresta Kupang Kota, menegaskan, seluruh prosedur perpanjangan—mulai dari verifikasi data, pengambilan foto, hingga pencetakan SIM—dilaksanakan sesuai standar operasional yang berlaku.
Selain itu, masyarakat juga dapat menyelesaikan kewajiban tahunan kendaraan bermotor melalui layanan pajak kendaraan yang tersedia di area yang sama.
Kepala Dinas DPMPTSP Kota Kupang, Andre Otta, memastikan, koordinasi langsung antara petugas Bapenda NTT dan Samsat, sehingga proses pembayaran pajak kendaraan berlangsung lebih cepat dan transparan.
Keberadaan layanan ini di pusat kota dinilai sangat membantu masyarakat yang sebelumnya harus menempuh perjalanan ke kantor Samsat yang lebih jauh dan padat aktivitas.
Pemerintah Kota Kupang menilai bahwa integrasi layanan strategis, seperti: SIM dan pajak kendaraan merupakan langkah penting dalam mendorong budaya tertib administrasi dan keselamatan berkendara sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak.
“MPP harus menjadi pusat pelayanan modern yang memudahkan masyarakat, bukan menambah beban,
Layanan SIM dan pajak kendaraan ini kami kawal secara serius karena berkaitan langsung dengan kepatuhan hukum dan pergerakan ekonomi masyarakat."|Andre Otta (Kadis DPMPTSP Kota Kupang)
Reaksi Masyarakat,
banyak warga, mengaku, waktu pengurusan lebih singkat dibandingkan sebelumnya, dengan proses yang lebih jelas dan petugas yang responsif.
Selain kemudahan akses, satu lokasi terpadu juga mengurangi biaya waktu yang selama ini menjadi hambatan dalam pengurusan dokumen penting.
dengan terus memperluas jenis layanan dan memperkuat koordinasi antar lembaga, MPP Kota Kupang diharapkan menjadi model layanan publik yang profesional dan akuntabel di Nusa Tenggara Timur.
Pemerintah daerah menargetkan MPP tidak hanya menjadi tempat administrasi, tetapi juga pusat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan pemerintah.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Pelayanan,
| Penulis: MP
| Editor: W.J.B
| Sumber: DPMPTSP Kota Kupang,
| Penerbit: Kupang TIMES
