dari mana asal Ribuan Kubik Kayu Gelondongan Berstiker Kemenhut RI yang Terdampar di Perairan Lampung.?

Edisi: 1.256
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: Humas Polda Lampung|Properti

KUPANG TIMES - Ribuan Gelondongan Kayu dengan stiker Kementerian Kehutanan RI, yang ditemukan Polda Lampung di Pesisir Barat, Lampung disebut bukan berasal dari arus banjir yang terjadi di tiga provinsi, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

Kayu-kayu yang ditemukan di Pantai Tanjung tersebut, diketahui berstiker kuning dengan barcode bertuliskan PT Minas Pagai Lumbar (MPL) serta ada kop 'Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.'

Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan di Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut, Ade Mukadi, mengatakan, ribuan kubik gelondongan kayu tersebut, berasal dari sebuah tugboat yang rusak milik PT MPL. 

"Kayu yang ditemukan di Lampung bukan kayu hanyut akibat banjir di Sumatera, 

Kayu berasal dari kecelakaan kapal tugboat kayu dari PBPH (HPH) PT Minas Pagai Lumber di Mentawai."|Ade Mukadi, dalam keterangan tertulis, Selasa (09/12/25).

Ade menjelaskan, mesin kapal yang mengangkut kayu itu mati karena badai pada Kamis (06/11/25) lalu. 

Kendala tersebut, membuat banyak potongan kayu dengan stiker kementerian hanyut.

"mesin tugboat mati dan terkena badai sejak 6 November 2025 sehingga ada banyak kayu yang jatuh dari tugboat tersebut."|Ade Mukadi

Ade, mengatakan, hal ini sejalan dengan penjelasan dari Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari. 

kapal yang membawa 4.800 kubik kayu tersebut, berangkat dari Sumatera Barat pada 2 November 2025.

Namun, kapal kehilangan kendali dan terdampar akibat cuaca ekstrem. Selain itu, tali pengikat kapal disebut ikut terlilit dan memperparah situasi.

Cuaca saat itu sangat ekstrem,

ada tali kapal yang terlilit, sehingga mengakibatkan tongkang terdampar."|Kombes Pol. Yuni (Kabid Humas Polda Lampung) Jum'at (05/12/25) lalu.

Kombes Pol. Yuni, mengatakan, Keberadaan ribuan gelondongan kayu tersebut menyorot perhatian publik usai viral di media sosial. 

Pasalnya, pada saat yang sama tengah terjadi banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi di Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

dalam peristiwa bencana tersebut ribuang kubik gelondongan kayu ikut terbawa hanyut saat banjir bandang, yang mengakibatkan banyak rumah rusak, baik ringan, sedang hingga berat. 

diduga, ribuan gelondongan kayu itu berasal dari praktik ilegal logging, yang belakangan membuat Kemenhut dan Kementerian Lingkungan Hidup menyegel sejumlah kegiatan usaha.

Ade Mukadi, mengatakan, berdasarkan penanda Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang dicek keabsahan/asal-usul sumber kayu (traceability system untuk mencegah illegal logging), kayu tersebut berasal dari PT MPL.

perusahaan itu sudah mengantongi izin Menteri Kehutanan atas areal hutan produksi melalui izin SK.550/1995 tanggal 11 Oktober 1995 dan telah dilakukan perpanjangan di tahun 2013 sesuai SK.502/Menhut-II/2013 tanggal 18 Juli 2013. 

Kayu berasal dari kecelakaan kapal tugboat kayu dari PBPH (HPH) PT Minas Pagai Lumber di Mentawai."|Ade Mukadi

cukup tahu • Polda Lampung resmi menghentikan proses penyelidikan Kayu Gelondongan berstiker Kemenhut RI. 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Kemenhut RI, Humas Polda Lampung, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®