Edisi: 1.195
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Gelombang protes datang dari para Kepala Daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat yang memangkas anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) di 2026.
Sebanyak 18 gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendatangi Gedung Kementerian Keuangan di Jakarta untuk menyampaikan keberatan, Selasa, (07/10/25)
langkah penolakan tersebut, merupakan bentuk penolakan atas kebijakan pemotongan TKD yang dinilai membebani daerah, terutama dalam pembiayaan pegawai dan pembangunan infrastruktur.
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan, kebijakan pemangkasan anggaran TKD diberlakukan kepada sejumlah daerah, karena sistem pengelolaan keuangan di daerah tidak tepat sasaran.
“semuanya pasti kecewa. • tapi yang lebih kecewa lagi, rakyat dan pemerintah pusat pada waktu itu. • Karena banyak uangnya enggak tepat sasaran."|Purbaya (Menkeu RI) kepada awak media, Kamis, (10/10/25).
Purbaya, mengatakan, meski demikian, apabila sejumlah daerah tersebut mau dan bisa memperbaiki realisasi belanjanya, setidaknya hingga kuartal II 2026, maka akan dipertimbangkan kembali untuk menyesuaikan atau mengembalikan anggaran TKD sesuai dengan permintaan awal.
“Jadi kalau mereka perbaiki itu sampai dengan kuartal II 2026, dan kelihatan bagus, kita akan pikirkan • Apalagi kalau ekonominya membaik, dan pendapatannya lebih gede."|Purbaya (Menkeu RI)
Purbaya, menegaskan, apabila kinerja realisasi belanja sejumlah daerah tersebut tidak sesuai, maka tidak ada alasan untuk mengembalikan anggaran TKD yang diminta.
Karena itu, menurutnya, pemerintah daerah sebaiknya menyelesaikan pekerjaan rumah mereka terlebih dahulu sebelum meminta Kemenkeu RI mengembalikan dana TKD.
“dana TKD akan dikembalikan kalau mereka bagus, kalau enggak bagus ya ngapain.? jadi kerjakan PR mereka dulu, baru kita pikirkan."|Purbaya (Menkeu RI)
cukup tahu • sebelumnya, Gelombang protes datang dari para kepala daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat yang memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD).
dalam audiensi dengan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, Selasa, (07/10/25), sebanyak 18 Gubernur hadir, termasuk Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
lima provinsi tercatat absen, sementara delapan lainnya mengirimkan perwakilan.
Ketua Umum APPSI sekaligus Gubernur Prov Jambi, Al Haris, mengatakan, dalam pertemuan tersebut berbagai kepala daerah menyampaikan keluh kesahnya ke Bendahara Negara.
Pasalnya, penurunan TKD 2026 yang dialami oleh banyak pemerintah daerah (pemda) menimbulkan dampak ke belanja daerah.
terlebih bagi pemda yang pendapatan asli daerah (PAD) kecil.
Penurunan anggaran TKD 2025 membuat pemda kesulitan menggaji pegawai dan melaksanakan program pembangunan daerah.
Haris mengungkapkan, di Provinsi Jambi sendiri alokasi anggaran TKD berkurang dari sebesar IDR 4,6 Triliun pada tahun ini menjadi IDR 3,1 triliun.
Pengurangan tersebut, berasal dari dana alokasi khusus (DAU), dana bagi hasil (DBH), maupun anggaran tunda salur.
Gubernur Prov Jambi, Al Haris, khawatir kondisi ini akan mempengaruhi kinerja pegawai pemda menjadi tidak maksimal.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, mengatakan, banyak kepala daerah yang baru dilantik yang membutuhkan anggaran untuk merealisasikan janji-janji kampanye mereka.
Keluhan juga diungkapkan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dimana daerahnya terkena pemangkasan anggaran sekitar 25% dari tahun ini. • untuk itu, dirinya meminta agar pemerintah pusat mengambil kebijakan dengan tidak memangkas anggaran TKD 2026.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengatakan, anggaran TKD 2026 yang telah dipangkas hanya cukup untuk melakukan belanja rutin.
Sementara belanja untuk pembangunan infrastruktur menjadi berkurang.
pembangunan infrastruktur sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Menteri Keuangan berjanji akan mencari solusi yang terbaik sehingga pertumbuhan ekonomi di daerah tetap jalan dan stabil.
Sherly, mengungkapkan, daerahnya terkena potongan DBH sebesar 60%, sehingga secara keseluruhan alokasi anggaran TKD 2026 menjadi IDR 6,7 triliun dari IDR 10 triliun pada 2025.
Sementara pemda lainnya di level provinsi mendapatkan pemotongan sekitar 2-30%.
Namun, ada juga pemerintah kabupaten yang terkena pemangkasan sekitar 60%-70% dari TKD 2025.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Keuangan, Politik,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kemenkeu RI,
| Penerbit: Kupang TIMES
