Edisi: 1.208
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel
SWISS, KUPANG TIMES - International Olympic Committee (IOC) atau Komite Olimpiade Internasional, resmi melarang Indonesia menjadi tuan rumah Olimpiade atau acara terkait hingga waktu yang tidak ditentukan.
Keputusan tersebut diambil Dewan Eksekutif IOC menanggapi kebijakan Pemerintah Indonesia yang menolak menerbitkan VISA bagi atlet Israel untuk mengikuti Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 yang digelar di Jakarta.
IOC menganggap Indonesia bersikap diskriminatif dengan menolak masuknya atlet Israel untuk mengikuti kejuaraan senam.
IOC menyatakan pihaknya menginginkan negara yang menjadi tuan rumah acara olahraga bersikap "netral secara politik" dan non-diskriminatif.
Akibat penolakan tersebut, IOC menerbitkan pernyataan sikap dan merilis 4 (empat) poin kebijakan terkait Indonesia.
salah satunya adalah melarang Indonesia menggelar Olimpiade hingga Pemerintah Indonesia menjamin tidak akan menolak negara tertentu.
"Akhiri semua bentuk dialog dengan NOC (Komite Olimpiade Nasional) Indonesia tentang menjadi tuan rumah Olimpiade, Olimpiade Remaja, konferensi atau acara Olimpiade edisi selanjutnya hingga pemerintah Indonesia memberi IOC jaminan yang cukup bahwa; mereka akan mengizinkan akses bagi seluruh peserta, tanpa memandang kewarganegaraan, untuk hadir."|isi pernyataan IOC, dikutip dari laman resmi IOC, Rabu, (22/10/25).
dalam pertanyaan tersebut, Dewan Eksekutif IOC, meminta, federasi olahraga internasional tidak menggelar turnamen di Indonesia.
selain itu, IOC mengundang Komite Olimpiade Indonesia dan Federasi Senam Internasional (FIG) untuk membahas penolakan atlet Israel di Lausanne, Swiss.
"Dewan Eksekutif IOC mengingatkan seluruh pemangku kepentingan Gerakan Olimpiade tentang pentingnya akses bebas dan tanpa kekangan bagi seluruh peserta untuk menghadiri kompetisi internasional tanpa pembatasan."|isi Pernyataan IOC.
cukup tahu • sebelumnya, atlet Israel batal berlaga di Kejuaraan Dunia Senam Artistik yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, pada 19-25 Oktober 2025.
Israel diketahui sempat menggugat larangan masuk tersebut di Pengadilan Arbitrase Olahrga (CAS).
Namun, CAS memutuskan untuk memenangkan Indonesia dalam gugatan tersebut.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum, Politik, Olahraga, Sosial,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: IOC, CAS, FIG,
| Penerbit: Kupang TIMES
