Edisi: 1.188
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan, dirinya akan menerapkan kebiasaan baru, yakni; melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke bank-bank BUMN.
'Korban' PERTAMA Purbaya adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang didatanginya, pada Senin, (29/09/25) pagi.
ini sejalan dengan deposito pemerintah senilai IDR 200 Triliun yang ditempatkan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Saya muter-muter secara acak, biar mereka kapok.!
"Saya akan cek bank-bank yang lain secara random."|Purbaya (Menkeu RI) usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR-RI di Senayan, Jakarta, Selasa, (30/09/25).
Bendahara Negara itu, mengungkapkan, ada 2 aspek yang disorot dalam sidak.
PERTAMA • memastikan BNI dan 4 bank BUMN lainnya bisa menyalurkan dana pemerintah tersebut dalam bentuk kredit ke masyarakat.
KEDUA • Kemenkeu RI ingin duit pemerintah itu tidak dipakai perbankan untuk membeli atau menimbun dolar AS. • aksi pembelian mata uang asing itu mesti dihindari karena bakal menekan nilai tukar rupiah.
"Saya akan cek bank yang lain juga seperti itu. • Saya minta buka rekening bank, mana, kira-kira dolar kamu berapa.? Sekarang sekian, seminggu yang lalu berapa.? Sebulan yang lalu berapa.? Saya cek naik apa enggak,
Untung BNI enggak naik (stok dolar AS). • Kalau naik, susah dia.! Yang jelas saya akan pastikan mereka tidak mengganggu nilai tukar rupiah dan mereka sepertinya comply, cukup bagus"|Purbaya (Menkeu RI)
Purbaya, mengatakan, memindahkan separuh saldo anggaran lebih (SAL) sebesar IDR 200 Triliun dari Bank Indonesia (BI) ke perbankan. • Harapannya, uang tersebut bisa membalikkan perekonomian Indonesia yang lesu.
ini sejalan dengan terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas untuk Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi.
cukup tahu • Penempatan uang pemerintah itu dilakukan sejak 12 September 2025.
Kelima bank penerima dana pemerintah senilai IDR 200 Triliun adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk • PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk • PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
Rinciannya: BRI, BNI dan Bank Mandiri masing-masing menerima IDR 55 Triliun.
Sementara, BTN memperoleh penempatan senilai IDR 25 Triliun dan BSI menerima IDR 10 Triliun.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Perbankan, Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kemenkeu RI,
| Penerbit: Kupang TIMES