Presiden RI, Prabowo Subianto BERI Lampu Hijau untuk Pemutihan Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan.!

Edisi: 1.201
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: KT|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Rapat membahas Pemutihan tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan sudah digelar. 

BPJS Kesehatan, mengonfirmasi bahwa; Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan lampu hijau untuk melaksanakan rencana pemutihan tunggakan tersebut. 

“Arahan Presiden dan Menko PM untuk memberdayakan masyarakat dengan menghapus tunggakan iuran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang sudah bertahun-tahun."|Ali Ghufron Mukti (Dirut. BPJS) dikutip dari Kompas.com, Rabu, (15/10/25).

Ali optimis, pemerintah masih mampu melunasi tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan. 

Insyaallah tidak ada masalah."|Ali Ghufron Mukti (Dirut. BPJS)

Ali, tidak menyebut angka persis nominal uang yang diperlukan pemerintah untuk melunasi tunggakan tersebut. 

“BPJS Kesehatan secara teknis siap mengimplementasikan, nanti Presiden atau Bapak Menko akan menyampaikan kebijakannya."|Ali Ghufron Mukti (Dirut. BPJS)

cukup tahu • sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat , Muhaimin Iskandar, mengatakan, jumlah peserta yang menunggak iuran sebesar 23 juta orang. 

“Ada 23 juta orang yang tunggakannya akan dihapus."|Cak Imin (Menko Pemas RI) di kantornya, di Jakarta, Selasa, (14/10/25).

adapun kemarin, Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron, mengatakan, nilai tunggakanya sebesar IDR 7,6 triliun, belum termasuk denda dan kewajiban lain yang masih perlu diverifikasi. 

Cak Imin: "Target Pemutihan November 2025"

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, menargetkan rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan dieksekusi pada bulan depan.

“Saya sedang terus berusaha, agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan, 

Jadi, tidak dianggap utang lagi. • semoga sukses bulan depan ini (November 2025). • setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru."|Cak Imin (Menko Pemas RI) dalam keterangan pers, Kamis, (02/10/25). 

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan, dirinya belum mengetahui rencana penghapusan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan yang disebut akan dijalankan pada 2026. 

"tentang pemutihan BPJS, saya aja nanya ke Sekjen, rupanya saya belum dikasih tahu."|Purbaya (Menkeu RI) saat menghadiri acara media gathering di Sentul, Bogor, Jum'at (10/10/2025).

Mensesneg, Prasetyo Hadi, mengatakan, rencana penghapusan tunggakan masih dalam tahap kajian. 

Kebijakan tersebut berpotensi membebani anggaran negara jika tidak diperhitungkan secara matang. 

“Ada rencana itu, tapi mohon waktu karena itu harus dihitung."|Prasetyo (Mensesneg) 

Cara Cek Status Peserta BPJS Kesehatan, 

Apakah status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda masih aktif.? 

Berikut, cara cek status peserta BPJS Kesehatan, dilansir dari website resmi BPJS Kesehatan, antara lain:

1. Cara cek status peserta BPJS di Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN adalah aplikasi resmi untuk peserta program JKN. 

Berikut, cara cek status peserta BPJS Kesehatan melalui aplikasi JKN:

• Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store.

• Buka aplikasi dan login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan.

• Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengikuti petunjuk yang tersedia.

• Setelah berhasil masuk, pilih menu Peserta untuk melihat status keaktifan BPJS Anda.

• Jika status menunjukkan “Aktif” berarti BPJS masih bisa digunakan. Jika “Tidak Aktif”, maka Anda perlu mengecek penyebabnya dan segera mengaktifkannya kembali.

2. Cara cek status peserta BPJS via WhatsApp Pandawa BPJS, 

BPJS Kesehatan menyediakan layanan WhatsApp Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) yang memudahkan peserta untuk mengecek status kepesertaannya tanpa harus datang ke kantor BPJS.

Berikut, cara cek status peserta BPJS Kesehatan melalui WhatsApp, antara lain:

• Simpan nomor WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan sesuai dengan domisili Anda (nomor dapat dicek di situs resmi BPJS Kesehatan).

• Kirim pesan dengan format Cek Status BPJS#Nomor Kartu BPJS.

• Admin BPJS akan memberikan informasi mengenai status keaktifan Anda dalam beberapa saat.

3. Cara cek status peserta BPJS melalui SMS atau Call Center BPJS Kesehatan (165), 

Cara cek status BPJS Kesehatan juga bisa melalui Call Center BPJS di 165 atau melalui SMS dengan format berikut ini:

• Ketik: NIK (spasi) Nomor NIK atau BPJS (spasi) Nomor Kartu BPJS, lalu kirim ke 08777-5500-400.

• Tunggu balasan yang akan memberikan informasi status kepesertaan BPJS Anda.

4. Cara cek status peserta BPJS di website resmi BPJS Kesehatan, 

Cara cek status peserta BPJS Kesehatan juga bisa melalui situs resmi di https://www.bpjs-kesehatan.go.id. • Berikut, caranya:

• Buka website dan masuk ke menu Cek Kepesertaan.

• Masukkan NIK KTP atau Nomor BPJS serta isi kode captcha yang tersedia.

• Klik Cari dan status kepesertaan Anda akan ditampilkan.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Keuangan, Sosial, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: BPJS Kesehatan, Kemensesneg RI, Kemenkeu RI, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®