Edisi: 1.190
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel
SURABAYA, KUPANG TIMES - Pemerintah menjelaskan keputusannya memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) hingga IDR 227 triliun dalam RAPBN 2026.
'ada persoalan serius di level daerah, disinyalir penyerapan anggaran yang buruk dan kasus penyelewengan.'
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, secara blak-blakan menyoroti kinerja keuangan daerah yang belum optimal.
dalam pertemuannya dengan kepala daerah se-Jawa Timur, Purbaya, menegaskan bahwa; pemangkasan ini adalah bentuk teguran.
“mereka mesti belajar juga, perbaiki cara mereka menyerap anggaran,
Jangan sampai ramai-ramai ada penangkapan,
Kalau bisa tunjukkan kinerja yang baik dan bersih, saya bisa rayu atasan saya untuk tambah anggaran."|Purbaya (Menkeu RI) usai meninjau proses pemusnahan rokok ilegal di Kota Surabaya, Jum'at, (03/10/25).
Purbaya, menekankan, reformasi pengelolaan keuangan daerah adalah kunci utama.
Pemerintah Pusat mendorong agar daerah meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan fokus pada hasil pembangunan yang konkret.
secara angka, alokasi TKD di RAPBN 2026 dipangkas, kini hanya tersisa IDR 693 Triliun atau turun 24,6% dari tahun lalu.
Pemotongan sebesar IDR 227 triliun tersebut, tentu bukan angka yang main-main.
Namun, Purbaya meluruskan persepsi bahwa; anggaran untuk daerah secara keseluruhan dikurangi.
Justru, alokasi untuk program-program pembangunan daerah dinaikkan signifikan dari IDR 900 triliun menjadi IDR 1,3 triliun.
“Jadi, uangnya secara total tidak berkurang. • hanya salurannya saja yang diatur ulang agar lebih efisien dan tepat sasaran."|Purbaya (Menkeu RI)
Purbaya, menegaskan, perubahan pola alokasi anggaran ini dimaksudkan untuk memacu efisiensi dan memastikan dana publik benar-benar bekerja untuk rakyat.
cukup tahu • sebelumnya, Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan pemerintah sempat memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk 2026.
alokasi anggaran TKD dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar IDR 649,99 triliun.
Jumlah itu berkurang IDR 269 triliun dibanding alokasi dalam APBN 2025 sebesar IDR 919,87 triliun.
Kemudian dalam prosesnya, pemerintah menambah anggaran TKD 2026 sebesar Rp 43 triliun menjadi Rp 693 triliun.
Namun, jumlah tersebut masih di bawah alokasi APBN 2025.
Purbaya mengatakan, pemerintah pusat mengurangi anggaran TKD tahun depan karena menemukan banyak penyelewengan penggunaan anggaran TKD oleh pemerintah daerah (pemda).
"Alasan pemotongan itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan,
artinya; enggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul,
Jadi itu yang membuat pusat agak, bukan saya ya, pemimpin-pemimpin itu agak gerah dengan itu dan ingin mengoptimalkan."|Purbaya (Menkeu RI) di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis, (02/10/25).
Purbaya, menjelaskan, meski secara alokasi TKD 2026 mengalami penurunan dari tahun ini.
namun, anggaran yang dikucurkan ke daerah justru mengalami kenaikan melalui program-program yang digiatkan pemerintah pusat di daerah.
hal ini dilakukan pemerintah pusat agar anggaran yang digelontorkan ke daerah dapat lebih optimal terserap dan efektif mendorong perekonomian tanpa ada risiko diselewengkan seperti TKD.
"Jadi kan di TKD kan turun IDR 200an triliun ya.. tapi program-program untuk daerah naik dari IDR 900 triliun ke IDR 1.300 triliun. • tambah lebih banyak."|Purbaya (Menkeu RI)
Purbaya, mengatakan, penambahan alokasi anggaran TKD 2026 sebesar IDR 43 triliun itu untuk sementara ini dinilai sudah cukup.
Pemerintah selanjutnya akan memonitor realisasi penyerapan dana TKD di Kuartal I dan II 2026.
Purbaya tidak menutup kemungkinan anggaran TKD 2026 ditambah lagi ke depannya.
"Kalau dalam kuartal I dan II tahun depan yang ekonominya bagus, membaik, dan uang saya (penerimaan negara) lebih banyak daripada sebelumnya, mungkin sebagian saya akan transfer lagi ke daerah."|Purbaya (Menkeu RI)
Purbaya, meminta pemda untuk menyerap anggaran TKD masing-masing sesuai dengan peruntukkannya agar anggaran TKD bisa ditambah.
"mereka mesti belajar juga. • Perbaiki cara mereka menyerap anggaran. penyerapan yang baik dan bersih, harusnya saya bisa merayu ke pemimpin saya di atas untuk menambah dengan cepat."|Purbaya (Menkeu RI)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Keuangan,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kemenkeu RI,
| Penerbit: Kupang TIMES