Edisi: 1.176
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel
D.I.Y., KUPANG TIMES - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Provinsi D.I. Yogyakarta, resmi mengalihkan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sektor Kesehatan, Pendidikan dan Infrastruktur.
hal ini sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, mengatakan, atas kebijakan pemerintah pusat, MBG tidak jadi dibiayai Pemkab.
pagu anggaran yang sudah disiapkan di awal tahun akan dialihkan ke program lain.
sebelumnya, Pemkab Gunungkidul sempat mengalokasikan MBG sebesar IDR 12 Miliar.
"memang sudah disiapkan, tapi berhubung tidak jadi, maka dialokasikan ke program lain."|Putro (Kabiro BKAD), dikutip dari Kompas.
Putro, menjelaskan, pagu sebesar IDR 12 Miliar tersebut, akan digabungkan dengan hasil efisiensi dan sudah dipindahkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
Total, apabila digabungkan mencapai IDR 16 Miliar.
Nantinya, anggaran tersebut digunakan untuk pembiayaan urusan Pendidikan sebesar IDR 5,5 Miliar, urusan kesehatan IDR 3 Miliar, serta urusan infrastruktur dan sanitasi IDR 6,6 Miliar, selain beberapa kegiatan lainnya.
"untuk kegiatan lain misalnya; dipergunakan dalam rangka stabilisasi harga kebutuhan pokok."|Putro (Kabiro BKAD)
sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, mengatakan, APBD Perubahan 2025 sudah selesai dan ditetapkan menjadi Perda baru.
"langsung dievaluasi oleh Gubernur DIY dan sudah ditindaklanjuti."|Endang (Ketua DPRD Gunungkidul)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Politik, Keuangan,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Humas Pemkab Gunungkidul, DPRD Gunungkidul,
| Penerbit: Kupang TIMES