Edisi: 1.166
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyetujui ide Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk menarik uang Pemerintah IDR 200 Triliun yang disimpan di Bank Indonesia.
Nantinya, uang tersebut akan ditebar ke perbankan umum.
Hal ini disampaikan Purbaya usai bertemu dengan Presiden RI, Prabowo di Istana Kepresidenan, Rabu, (10/09/25) sore.
Purbaya, mengatakan, uang IDR 200 triliun tersebut, hanya sebagian dari total uang pemerintah yang mengendap di BI, yakni; sebesar IDR 425 Triliun.
"Sudah, sudah setuju (Prabowo ambil uang IDR 200 Triliun di BI untuk disimpan di perbankan)."|Purbaya (Menkeu RI)
terkait skemanya, Purbaya, menjelaskan, uang yang ditarik dari BI nantinya akan disimpan, seperti; deposito di bank umum.
pihak bank diberi kebebasan menyalurkan uang tersebut, tetapi tidak boleh membeli Surat Utang Negara (SUN).
"Nanti penyalurannya terserah bank.. tapi, kalau saya mau pakai, saya ambil.. tapi nanti diupayakan penyalurannya ke.. bukan dibelikan SUN.. Jadi uangnya betul-betul ada di sistem perekonomian, sehingga ekonominya bisa jalan."|Purbaya (Menkeu RI)
cukup tahu • soal penarikan uang pemerintah yang diparkir di BI tersebut, sebelumnya disampaikan Purbaya, saat Rapat Kerja (raker) Perdana sebagai Menkeu RI dengan Komisi XI DPR-RI, Rabu, (10/09/25)
dalam raker tersebut, Purbaya menjelaskan Uang senilai IDR 425 Triliun, yang mengendap itu adalah hasil pungutan pajak dan sumber lain yang bercampur.
akan tetapi, uang tersebut tidak bisa diakses perbankan jika dibiarkan mengendap di BI.
Purbaya, mengatakan, dengan memindahkan uang tersebut ke perbankan manfaatnya bisa lebih dirasakan oleh masyarakat.
Purbaya, menanyakan, progres pelaksanaan rencana tersebut kepada Wakil Menteri Keuangan RI, Thomas Djiwandono.
Wamenkeu RI itu, menjawab bahwa; penarikan uang sebesar IDR 200 Triliun sedang diproses.
Purbaya, meminta BI tidak menyerap kembali uang yang dipindahkan pemerintah ke perbankan tersebut.
Bank Sentral cukup mendukung langkah fiskal yang akan ditempuh Kementerian Keuangan RI.
Bendahara Negara itu percaya, uang negara yang disimpan di perbankan tidak bakal diendapkan begitu saja.
Karena, ada biaya yang harus dikeluarkan oleh perbankan.
artinya; perbankan mesti putar otak bagaimana mendapatkan return lebih tinggi, ketimbang mendiamkan simpanan uang negara tersebut.
itu yang berujung pada perputaran ekonomi di masyarakat, khususnya dalam bentuk kredit.
"Saya taruh di bank saja dalam bentuk rekening pemerintah di bank,
Saya enggak ada apa-apa, jaminan uang saja.. tapi kan bank gak akan mendiamkan uang itu, itu ada cost-nya,
dia (bank) akan terpaksa mencari return yang lebih tinggi dari cost-nya,
di situlah mulai pertumbuhan kredit tumbuh.. Jadi, saya memaksa market mekanisme berjalan dengan memberi senjata ke mereka,
Jadi, memaksa perbankan berpikir lebih keras untuk bekerja supaya dapat return yang tinggi."|Purbaya (Menkeu RI)
Purbaya, mengatakan, Pemerintah memang memarkir dana di BI.
Dana 'nganggur' tersebut, antara lain: sisa anggaran lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA).
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Keuangan, Perbankan,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kemenkeu RI, Bank Indonesia,
| Penerbit: Kupang TIMES