Menkeu RI, Purbaya MULAI Alirkan Uang IDR 200 Triliun Ke Bank Himbara Besok (HARI INI).!

Edisi: 1.166
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel


JAKARTA, KUPANG TIMES - 'Menkeu Purbaya pastikan uang Pemerintah sebesar IDR 200 Triliun, dipindah dari BI Ke-6 Bank Himbara, mulai besok (hari ini), Jum'at, (12/09/25) untuk mendorong Kredit dan Ekonomi.'

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan, penempatan dana sebesar IDR 200 triliun ke perbankan akan mulai berlaku besok (hari ini), Jum'at, (12/09/25)  

Dana tersebut, berasal dari uang pemerintah yang disimpan di Bank Indonesia dan akan dikucurkan ke himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 

Besok (hari ini) sudah masuk, ke enam bank."|Purbaya (Menkeu RI) ketika ditemui wartawan usai menghadiri acara Great Lecture di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, (11/09/25)

Namun, Purbaya tidak menjelaskan 6 (enam) bank yang akan menerima dana tersebut.

Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu, mengatakan penempatan dana ke himbara ini bisa langsung dilakukan tanpa memerlukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). 

“Bisa (tanpa PMK).. Kalau PMK, kan, saya tinggal tanda tangan."|Purbaya (Menkeu RI) 

rencana menempatkan dana IDR 200 Triliun tersebut, diungkapkan Purbaya dalam rapat dengan Komisi XI DPR-RI, Rabu, (10/09/25) 

Purbaya berpendapat bahwa; sistem finansial Indonesia agak kering, sehingga pertumbuhan ekonomi cenderung melambat.

Purbaya, mengatakan, kondisi tersebut, menyebabkan orang susah mencari kerja selama sekitar dua tahun terakhir. 

selama ini ada kesalahan kebijakan moneter dan fiskal. 

“Saya lihat, Kemenkeu (Kementerian Keuangan) bisa berperan di situ dengan memindahkan sebagian uang yang selama ini ada di bank sentral, kebanyakan, ada IDR 430 Triliun, saya pindahkan ke sistem perbankan."|Purbaya (Menkeu RI) 

Menteri yang baru dilantik Presiden RI, Prabowo Subianto pada 8 September lalu itu, mengatakan, dirinya telah berbicara dengan Deputi Gubernur Senior BI, terkait rencananya tersebut. 

Purbaya, menjelaskan, uang akan tersimpan dalam bentuk rekening pemerintah di bank. 

Jadi, pemerintah hanya sekedar menyimpan. 

“tapi, kan, bank tidak akan mendiamkan uang itu, ada cost-nya, 

dia (bank) akan terpaksa mencari return (hasil) yang lebih tinggi dari cost-nya.. di situ-lah mulai ada pertumbuhan, kredit tumbuh."|Purbaya (Menkeu RI) 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Keuangan, Perbankan, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Kemenkeu RI, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®