Edisi: 1.164
Halaman 9
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Politikus Partai Gerindra Rahayu Saraswati, resmi mengundurkan diri sebagai anggota DPR-RI.
"dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai Anggota DPR-RI kepada Fraksi Partai Gerindra."|Rahayu (Legislator RI) dilansir dari keterangan video yang diunggahnya di akun Instagram pribadinya, @rahayusaraswati, Rabu, (10/09/25).
dalam cuplikan video tersebut, Rahayu meminta maaf atas pernyataannya yang viral dua pekan sebelum perayaan HUT Ke-80 Republik Indonesia yang dirayakan pada 17 Agustus lalu.
Rahayu, mengungkapkan, pernyataannya yang viral itu berasal dari wawancara sebuah podcast yang tayang pada 28 Februari 2025.
"pernyataan saya diambil dari menit 25, 37 detik sampai menit ke 27, 40 detik.. Cukup Panjang sebenarnya.. dua menit lebih,
yang dijadikan beberapa kalimat oleh pihak pihak yang ingin menyulutkan api amarah masyarakat."|Rahayu (Legislator RI)
Rahayu, menegaskan, tidak memiliki maksud untuk meremehkan dan merendahkan upaya yang sedang dilakukan masyarakat, terutama nak muda yang tengah berusaha untuk menghadapi berbagai kesulitan dan tantangan.
Rahayu pun berharap, dirinya bisa diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan yang saat ini masih dibahas di Komisi VII DPR-RI.
Tanggapan Fraksi Partai Gerindra DPR-RI,
Sekretaris Fraksi Gerindra DPR-RI, Bambang Haryadi, mengatakan, Rahayu Saraswati Djohohadikusumo segera dinonaktifkan usai menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota DPR-RI.
"sementara menunggu proses, maka Saudari Sara akan dinonaktifkan dari DPR."|Bambang (Sek. F-Gerindra DPR-RI) dalam keterangannya, Rabu, (10/9/2025).
Bambang, menegaskan, Fraksi Gerindra menghormati keputusan keponakan Presiden RI, Prabowo Subianto itu, yang mengundurkan diri dari anggota DPR-RI.
"Fraksi Gerindra DPR menghormati pilihan tersebut dan akan memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku."|Bambang (Sek. F-Gerindra DPR-RI)
Bambang, mengatakan, proses administratif terkait akan dilakukan melalui mekanisme yang diatur dalam UU dan Fraksi Gerindra juga akan berkoordinasi dengan DPP Partai Gerindra.
"Kami akan memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan,
Fraksi Gerindra tetap konsisten menjaga komitmen kelembagaan dan ketentuan perundang-undangan."|Bambang (Sek. F-Gerindra DPR-RI)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Politik, Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: DPP Gerindra, Fraksi Gerindra DPR-RI,
| Penerbit: Kupang TIMES
