Edisi: 1.167
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Kebijakan fiskal di era Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, dinilai memiliki pendekatan yang berbeda dibandingkan pendahulunya, Sri Mulyani Indrawati (2016–2025).
Kepala Pusat Makro Ekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M Rizal Taufikurahman, menilai, Sri Mulyani cenderung konservatif dengan fokus pada kredibilitas fiskal, sementara Purbaya mengambil langkah lebih agresif.
Rizal, mengatakan, strategi agresif Purbaya bisa mempercepat momentum pertumbuhan, memperkuat peran swasta, sekaligus memberi sentimen optimistis bagi pasar domestik.
“namun, risikonya juga besar, mulai dari potensi tekanan inflasi akibat likuiditas yang terlalu deras, pelebaran defisit, hingga tantangan menjaga kepercayaan pasar terhadap disiplin fiskal."|Rizal (Kepala INDEF) dikutip dari Kontan, Kamis, (11/09/25).
Ekspansi Fiskal,
Rencana kebijakan ekspansif Purbaya terlihat dari langkah mencairkan dana IDR 200 Triliun yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia.
Dana tersebut akan disalurkan ke perbankan, agar bisa diteruskan ke sektor strategis maupun dunia usaha.
selain itu, Kementerian Keuangan RI, membuka opsi menambah Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026.
Padahal sebelumnya TKD direncanakan menyusut 29,34% dari realisasi 2025 menjadi IDR 650 Triliun.
Rizal, menilai, kebijakan-kebijakan tersebut berpotensi memberikan dorongan nyata bagi perekonomian.
“Injeksi dana dalam jumlah besar bisa meningkatkan likuiditas, memperkuat kapasitas bank menyalurkan kredit, serta menjaga belanja daerah tetap berjalan sehingga efek gandanya ke sektor riil lebih terasa."|Rizal (Kepala INDEF)
Syarat Keberhasilan,
Rizal, mengatakan, dengan penyerapan belanja yang efektif dan respons positif dari sektor swasta, pertumbuhan ekonomi bisa bergerak di kisaran 5,5% hingga mendekati 6%.
meski begitu, Rizal mengingatkan, ada prasyarat yang harus dipenuhi.
Dorongan Fiskal harus benar-benar mengalir ke aktivitas produktif, tidak tersendat oleh hambatan birokrasi dan mampu menjawab tantangan lemahnya daya beli masyarakat kelas bawah.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Keuangan,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: INDEF,
| Penerbit: Kupang TIMES