Edisi: 1.167
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan, tidak ada lagi pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Purbaya menyebut, pemerintah masih membuka kemungkinan adanya penambahan dana TKD.
Namun, hal tersebut harus melalui pembahasan lebih lanjut dengan DPR-RI.
“masih diskusikan dengan DPR-RI, nanti kalau saya ngomong duluan nggak boleh.. tapi kita enggak akan memotong lagi."|Purbaya (Menkeu RI) di Istana Kepresidenan, Rabu, (10/09/25).
Purbaya, menegaskan, arah kebijakan fiskal pemerintah ke depan, termasuk dana TKD, akan difokuskan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
caranya.? melalui peningkatan belanja pemerintah serta perbaikan penyerapan anggaran.
“yang penting adalah penyerapan anggarannya lebih baik dan manajemen cash-nya lebih baik, sehingga tidak mengganggu kondisi limitasi sistem keuangan kita."|Purbaya (Menkeu RI)
Purbaya, mengatakan, selain itu, ada usulan perubahan pada sejumlah pos anggaran dalam RAPBN 2026.
Namun, pembahasan masih berlangsung bersama DPR-RI sehingga belum bisa diungkapkan lebih detail.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Keuangan, Politik, Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kemenkeu RI,
| Penerbit: Kupang TIMES