Edisi: 1.170
Halaman 5
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Kementerian Keuangan RI dan Pemerintah, resmi meluncurkan Program Paket Ekonomi 2025 sebagai langkah untuk mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Nasional serta Penyerapan Tenaga Kerja (8+4+5 Program)
Paket kebijakan tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, usai pertemuan dengan Presiden RI, Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Senin, (15/09/25).
Airlangga, mengatakan, paket kebijakan tersebut, terdiri dari 8 (delapan) Program Akselerasi di 2025, • 4 (empat) Program yang dilanjutkan di 2026 dan 5 (lima) Program yang fokus untuk mendukung Penyerapan Tenaga Kerja.
“dari delapan program akselerasi pembangunan tersebut, yang pertama adalah magang lulusan perguruan tinggi dengan target 20 ribu peserta,
Peserta akan memperoleh uang saku setara upah minimum selama enam bulan dengan alokasi anggaran IDR 198 Miliar."|Airlangga (Menko Ekonomi RI)
Airlangga, mengatakan, pemerintah memperluas fasilitas PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor pariwisata, hotel, restoran dan kafe, dengan target penerima manfaat sebanyak 552 ribu pekerja dengan anggaran sebesar IDR 120 Miliar.
Selain itu, terdapat program bantuan pangan 10 kilogram beras yang akan disalurkan untuk dua bulan, yakni; Oktober dan November dengan anggaran IDR 7 Triliun, serta subsidi iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja bukan penerima upah, seperti; pengemudi ojek online, supir, kurir dengan target penerima manfaat 731.361 orang.
Pemerintah juga menurunkan bunga program perumahan BPJS Ketenagakerjaan dari BI Rate plus 5% menjadi BI Rate plus 3%, mempercepat integrasi sistem Kementerian/Lembaga dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan OSS, serta menyiapkan pilot project ekonomi digital (gig economy) di sejumlah kota besar, salah satunya adalah Jakarta.
dalam program paket ekonomi tersebut, pemerintah juga memberikan kepastian perpajakan bagi UMKM dengan memperpanjang tarif PPh final 0,5% hingga 2029.
“tidak lagi diperpanjang per tahun, tetapi diberikan kepastian sampai dengan 2029."|Airlangga (Menko Ekonomi).
Sementara itu, Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menekankan, pentingnya Tim Percepatan Program Pembangunan Ekonomi yang telah dibentuk untuk mengakselerasi program-program prioritas Presiden Prabowo.
“untuk Tim Percepatan Program Pembangunan Ekonomi tadi, itu pada dasarnya kita akan monitor seluruh program-program utama pemerintah atau Pak Prabowo."|Purbaya (Menkeu RI)
Purbaya, mengatakan, dirinya terbuka dalam menerima pengaduan dari dunia usaha sehingga hambatan-hambatan yang dialami oleh sektor swasta dapat dihilangkan dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang baik.
“Jadi saya harapkan dengan adanya tim ini, seluruh hambatan di sektor swasta bisa kita hilangkan dengan signifikan sehingga mesin pertumbuhan swasta juga bisa tumbuh dengan baik seiring dengan mesin pertumbuhan punya pemerintah."|Purbaya (Menkeu RI)
Berikut, 17 atau 8+4+5 Stimulus Ekonomi, yang diumumkan siang tadi, antara lain:
8 Program Akselerasi Program 2025
1. Program magang lulusan perguruan tinggi (maksimal fresh graduate 1 tahun),
2. Perluasan PPh 21 DTP untuk pekerja di sektor terkait pariwisata,
3. Bantuan pangan periode Oktober-November 2025,
4. Bantuan Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Bukan Penerima Upah (BPU) transportasi online/ojol (termasuk ojek pangkalan, sopir, kurir, dan logistik) selama 6 bulan,
5. Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan,
6. Program Padat Karya Tunai (cash for work) Kemenhub dan Kementerian Pekerjaan Umum,
7. Percepatan Deregulasi PP28 (Integrasi Sistem K/L dan RD TR Digital ke OSS),
8. Program Perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta): peningkatan kualitas pemukiman dan penyediaan tempat untuk Gig Economy,
4 Program dilanjutkan di Program 2026
1. Perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak UMKM Tahun 2029 serta Penyesuaian Penerima PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak UMKM,
2. Perpanjangan PPh 21 DTP untuk Pekerja di Sektor terkait Pariwisata (APBN 2026),
3. PPh Pasal 21 DTP untuk Pekerja di Sektor Industri Padat Karya (APBN 2026),
4. Diskon iuran JKK dan JKM untuk semua penerima Bukan Penerima Upah (BPU),
5 Program Penyerapan Tenaga Kerja
1. Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan menyerap tenaga kerja di atas 1 juta tenaga kerja pada Desember,
2. Kampung Nelayan Merah Putih ditargetkan jangka panjang menciptakan 200.000 lapangan kerja,
3. Revitalisasi tambak pantura seluas 20.000 hektar diharapkan menyerap 168.000 tenaga kerja,
4. Modernisasi 1.000 Kapal Nelayan diharapkan menciptakan 200.000 lapangan kerja,
5. Perkebunan Rakyat dengan penanaman kembali 870.000 hektar oleh Kementerian Pertanian yang diharapkan membuka 1,6 juta lapangan kerja dalam 2 tahun.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Politik, Hukum, Ekonomi,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kemenkeu RI, Kemenko Ekonomi RI,
| Penerbit: Kupang TIMES