Edisi: 1.179
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - 'Pemerintah berusaha memperbaiki sistem tata kelola program makan bergizi gratis yang menimbulkan keracunan bagi para siswa sekolah.
Pemerintah tidak bisa menghentikan total.'
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menanggapi permintaan sejumlah organisasi sipil yang menuntut penghentian sementara program makan bergizi gratis (MBG).
desakan tersebut muncul, karena makin meluasnya kasus keracunan makan bergizi gratis di berbagai daerah.
Juri, mengatakan, pemerintah mendengar masukan dari berbagai elemen masyarakat mengenai pemberhentian sementara hingga evaluasi total program makan bergizi itu.
Pemerintah, berupaya menanggulangi masalah keracunan.
Namun, pemerintah tidak bisa menghentikan program unggulan Presiden RI, Prabowo itu secara total.
"sambil jalan, kami perbaiki, tapi tidak perlu menghentikan secara total."|Juri (Wamensesneg) di Gedung Kemensetneg, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu, (24/09/25)
Juri, mengatakan, pemerintah akan mengatasi, mengevaluasi dan mencari solusi atas berbagai masalah keracunan MBG.
Sehingga, MBG tetap menjadi program yang dibutuhkan masyarakat.
"Kata Presiden Prabowo Subianto MBG harus betul-betul menjadi program yang memang dibutuhkan anak-anak."|Juri (Wamensesneg)
Juri menanggapi tindakan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang menetapkan kasus keracunan massal akibat menu MBG di Kecamatan Cipongkor sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Juri, mengatakan, pemerintah tidak mengharapkan adanya kasus keracunan makanan.
Juri, mengklaim, pemerintah sudah mengambil langkah cepat mengatasi masalah itu.
Namun, Juri tidak menjelaskan secara detail, terkait langkah yang sudah dilakukan Pemerintah.
"yang penting menyelamatkan program yang baik ini."|Juri (Wamensesneg)
Juri, mengatakan, pemerintah tidak mau program makan bergizi gratis, mengalami demoralisasi akibat kasus keracunan makanan.
"pasti akan kami cari jalan keluar, untuk mengatasi kejadian yang tidak diharapkan ini."|Juri (Wamensesneg)
cukup tahu • Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat, data keracunan menu MBG sebanyak 5.360 orang.
JPPI mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto dan Badan Gizi Nasional menghentikan sementara program tersebut.
sementara, tiga lembaga pemerintah, antara lain: Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memiliki data berbeda.
meski data ketiganya berbeda, tapi jumlah korban keracunan MBG secara umum berada di kisaran lima ribu orang.
Kepala Kantor Staf Presiden M Qodari, mengatakan, ada empat penyebab kasus keracunan menu MBG, antara lain: higienitas makanan, suhu makanan dan ketidaksesuaian pengolahan pangan, kontaminasi silang dari petugas dan ada indikasi sebagian disebabkan alergi pada penerima manfaat.
sejumlah lembaga mencoba mengatasi masalah tersebut.
misalnya: Kementerian Kesehatan memperkuat standar operasional prosedur (SOP).
Catatan Kementerian Kesehatan, sebanyak 413 dari 1.379 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) memiliki SOP Keamanan Pangan.
lalu 312 SPPG yang menjalankan SOP itu pada September 2025.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Kesehatan, Pendidikan, Hukum, Politik,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: JPPI, Kemensesneg, BGN,
| Penerbit: Kupang TIMES
