Edisi: 1.179
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - 'Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menekan Pemerintah, segera menghentikan dan mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis, karena kasus keracunan makanan yang semakin meluas.'
Peneliti dan Analis Kebijakan Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Jimmy Daniel Berlianto, tekan pemerintah, segera menghentikan sekaligus mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jimmy, menilai, langkah tersebut perlu diambil Pemerintah, karena kasus keracunan makanan yang semakin meluas.
Jimmy, mengatakan, penghentian sementara, sangat diperlukan, agar pemerintah bisa fokus memperbaiki sistem tata kelola dan merancang desain program yang jelas berbasis bukti.
“Penting bagi pemerintah untuk menghentikan sementara dan mengevaluasi jalannya Program MBG,
setelah lebih dari 6 bulan berjalan tanpa tata kelola yang jelas, ambisi untuk terus meningkatkan penerima secara drastis sampai 82,9 juta orang berisiko memperparah skala kasus yang sudah terjadi, seperti; keracunan dan konsumsi pangan ultra-olahan."|Jimmy (Peneliti) dalam keterangan tertulis, Minggu, (21/09/25)
Hasil penelitian CIPS, menemukan, sejumlah masalah yang menghambat efektivitas program MBG tersebut.
CIPS mencatat, belum ada kerangka regulasi yang menjadi payung hukum bagi program andalan Presiden RI, Prabowo Subianto tersebut.
Hingga saat ini, MBG tidak diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) maupun Peraturan Presiden (Perpres).
Kekosongan Hukum inilah, yang membuat pembagian peran antar lembaga menjadi tidak jelas.
Jimmy, menilai, tambahan anggaran itu belum tentu memberikan dampak sesuai harapan.
tanpa tata kelola yang matang sejak awal, MBG justru berpotensi memperbesar risiko, mulai dari kasus keracunan, keterlambatan distribusi di daerah 3T, hingga masalah gizi akibat penggunaan pangan ultraolahan.
Jimmy, mengatakan, peningkatan anggaran seharusnya diikuti efektivitas program.
Namun, efektivitas itu belum terbukti, sejak MBG resmi berjalan pada Januari 2025.
per-Agustus, serapan anggaran baru sekitar IDR 8 Triliun, atau rata-rata IDR 1,14 Triliun per-bulan.
Jimmy, menjelaskan, kalau mengurangi anggaran pendidikan demi MBG, berisiko mengganggu konsistensi kebijakan dan pengembangan sektor pendidikan, terutama jika pemangkasan diambil dari Transfer ke Daerah (TKD).
“Kebijakan ini akan berpengaruh pada peningkatan kualitas pendidikan,
Padahal, pemerintah masih menghadapi tantangan serius dalam memperbaiki ketimpangan pendidikan di Indonesia,
Kompleksitas masalah sumber daya manusia tidak bisa hanya diselesaikan dengan program MBG."|Jimmy (Peneliti)
Jimmy, menegaskan, pemerintah belum memiliki perencanaan matang terkait tujuan program MBG.
tanpa arah dan tata kelola jelas, MBG justru berpotensi menimbulkan masalah baru, seperti; memperlebar ketimpangan antar daerah karena ketidaksiapan implementasi.
CIPS merekomendasikan 3 (tiga) langkah perbaikan MBG.
PERTAMA • pemerintah perlu menyiapkan kerangka regulasi agar ada kepastian hukum dan pembagian peran antar lembaga yang jelas.
KEDUA • pemerintah harus melibatkan pemangku kepentingan daerah sebagai aktor utama untuk mengoptimalkan penyediaan makanan bergizi, penargetan penerima dan penganggaran.
“Pelibatan mereka dapat mendorong adanya inovasi supaya program lebih relevan dengan kondisi daerah."|Jimmy (Peneliti)
KETIGA • sekolah perlu diarahkan menjadi aktor utama dalam perancangan dan pelaksanaan program.
Selama ini, peran sekolah hanya sebatas pendataan dan distribusi.
“Padahal, manajemen dan komunitas sekolah lebih bisa berperan untuk mengelola program secara keseluruhan dan turut mengawasi."|Jimmy (Peneliti)
Jimmy, kembali menekankan, pemerintah perlu menghentikan sementara dan mengevaluasi jalannya Program MBG sebelum menggunakan anggaran besar.
“Anggaran pendidikan sebaiknya dipakai seefektif mungkin,
Jika program MBG dijalankan tanpa tata kelola yang kuat, maka bukan hanya tujuan baiknya yang tidak tercapai, tapi juga turut mengorbankan perbaikan dan pengembangan sektor pendidikan pada aspek-aspek lainnya."|Jimmy (Peneliti)
cukup tahu • sebelumnya, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) merilis hasil pemantauan terbaru soal kasus keracunan massal yang diduga berasal dari program MBG.
Hingga pertengahan September 2025, organisasi tersebut, mencatat, sedikitnya 5.360 anak di berbagai daerah mengalami keracunan setelah menyantap makanan dari program pemerintah tersebut.
“Jumlah ini bisa dipastikan lebih besar, sebab banyak sekolah dan pemerintah daerah justru memilih menutupi kasus."|Ubaid Matraji (Koordinator Nasional JPPI), dalam keterangan tertulis, dikutip dari TCO, Jum'at, (19/09/25)
Ubaid, menilai, temuan tersebut, menjadi bukti kegagalan tata kelola MBG yang dikendalikan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kalau hanya sekali, mungkin bisa disebut kesalahan teknis,
akan tetapi, apabila ribuan anak menjadi korban di banyak tempat, ini jelas kesalahan sistemik."|Ubaid Matraji (Koordinator Nasional JPPI).
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Kesehatan, Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: CIPS, JPPI,
| Penerbit: Kupang TIMES
