CNN Indonesia Pertanyakan ALASAN Istana CABUT Kartu PERS Jurnalisnya.?

Edisi: 1.183
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: BPMI|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, mempertanyakan alasan pencabutan kartu pers Istana Kepresidenan RI dari jurnalis CNN Indonesia yang bertanya perihal topik keracunan MBG ke Presiden Prabowo Subianto. 

“CNN Indonesia tentu terkejut dan mempertanyakan dasar atau alasan pencabutan ID Pers tersebut."|Titin (Pemred CNN Indonesia) dalam keterangan tertulis, Minggu, (28/09/25).

ID Pers atau kartu identitas wartawan yang dimaksud Titin adalah kartu pers peliputan Istana Kepresidenan RI, kartu pers khusus yang digunakan wartawan sebagai tanda akses meliput di lingkungan Istana Kepresidenan. 

Titin menjelaskan, pencabutan kartu pers Istana atas nama jurnalisnya, Diana Valencia, terjadi pada 27 September 2025.

“tepatnya pukul 18.15 WIB, seorang petugas BPMI (Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden) mengambil ID pers Diana di kantor CNN Indonesia."|Titin (Pemred CNN Indonesia)

untuk mempertanyakan tindakan pencabutan kartu pers Istana dari tangan wartawatinya, CNN Indonesia mengajukan surat resmi ke BPMI dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Soal pertanyaan yang diajukan Diana Valencia mengenai keracunan MBG kepada Prabowo Subianto, menurut redaksi CNN Indonesia itu adalah pertanyaan yang perlu diajukan. 

“Pertanyaan jurnalis CNN Indonesia Diana Valencia ke Presiden Prabowo adalah kontekstual dan sangat penting yang menjadi perhatian publik Indonesia belakang ini, yaitu isu MBG."|Titin (Pemred CNN Indonesia)

Tanggapan Dewan Pers, 

Dewan Pers meminta pihak Istana Kepresidenan mengembalikan akses peliputan jurnalis televisi CNN Indonesia yang dicabut itu. 

“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana."|Komaruddin Hidayat (Ketua Dewan Pers), siaran pers tertulisnya. 

Komaruddin, mengatakan, Dewan Pers telah menerima pengaduan soal pencabutan kartu identitas wartawan Istana Kepresidenan dari reporter CNN Indonesia.

Dewan Pers mengingatkan semua pihak untuk menjunjung tinggi dan menghormati kemerdekaan pers, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Pihak Istana diminta memberikan penjelasan mengenai pencabutan kartu identitas wartawan CNN Indonesia tersebut. 

“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana."|Komaruddin Hidayat (Ketua Dewan Pers)

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, Politik, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: CNN Indonesia, Dewan Pers, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®