Edisi: 1.174
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa berbicara tentang kinerja industri rokok yang mengalami penurunan.
Purbaya, mengatakan, dirinya segera berkunjung ke Jawa Timur untuk lihat langsung kondisi industri rokok.
Purbaya, berjanji akan mencari cara demi melindungi para pengusaha rokok lokal dan tenaga kerjanya, salah satunya berkaitan dengan tarif cukai.
eks bos LPS itu, Kaget, ketika pertama kali menjabat sebagai Menteri Keuangan per-Senin, (08/09/25).
Purbaya, Heran, karena rata-rata tarif cukai rokok saat ini tembus 57%.
Purbaya, menilai, ada kebijakan yang aneh dalam urusan cukai rokok, karena tarif tinggi.
sampai pada akhirnya, Purbaya paham, tarif cukai sengaja dibuat tinggi untuk menekan jumlah perokok.
"(tapi) Ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya,
Saya tanya, 'Cukai rokok gimana.? Sekarang berapa rata-rata.? 'Lima puluh tujuh persen.'!
Wah, tinggi amat.. Firaun lu.? Kira-kira gitu, banyak banget ini."|Purbaya (Menkeu RI) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jum'at, (19/09/25).
meski demikian, Purbaya tidak mengungkap rencananya terkait tarif cukai tersebut.
selain tarif cukai, Purbaya berbicara soal peredaran rokok ilegal di balik menurunnya kinerja industri dalam negeri.
Purbaya, melihat, ada sejumlah rokok ilegal dari China yang masuk ke Indonesia.
Praktik tersebut, terus menekan sampai membunuh industri rokok dalam negeri.
Purbaya, berjanji, akan menindak tegas rokok ilegal atau palsu demi menjaga industri rokok dalam negeri.
Purbaya, mengatakan, industri rokok sudah menyumbang triliunan rupiah melalui cukai selama ini.
sudah sewajarnya pemerintah melindungi dengan menindak tegas peredaran rokok ilegal.
"Pasar mereka saya lindungi, dalam pengertian, yang online-online, yang (rokok) palsu itu saya larang,
Hati-hati mereka yang palsu-palsu, akan kita mulai kejar satu-satu.!"|Purbaya (Menkeu RI)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Keuangan, Cukai, Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kemenkeu RI,
| Penerbit: Kupang TIMES