Edisi: 1.466
Halaman 4
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - 'Polisi menggeledah Cafe de'Clan Signature di Cipete. • Minta seluruh pihak menghormati proses hukum dan jangan halangi proses penyidikan.'
Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI (Kortastipidkor Polri) bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menggeledah Cafe de’Clan Signature di Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (08/07/26)
Penggeledahan tersebut terkait tindak pidana pencucian uang atau TPPU dan suap di perkara PT Asabri, serta kasus korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan blackout di Sumatera dan kasus PT Krakatau Steel
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Bhudi Hermanto menghimbau agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang tengah dilakukan polisi.
“Kami menyampaikan kepada siapapun yang coba menghalangi dalam proses penyidikan dapat diproses berdasarkan Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi."|Kombes Pol. Bhudi (Kabid Humas Polda Metro Jaya) saat ditemui di Cafe de’Clan Signatur, Rabu (08/07/26)
dalam penggeledahan, polisi menemukan brankas setinggi dua meter di kafe tersebut.
dikutip dari TCO, dalam brankas tersebut ada rak dari kayu dan juga ada brankas kecil yang masih berusaha dibongkar.
Cafe de’Clan bukan kali pertama jadi sasaran penggeledahan.
pada 2025 lalu, polisi merencanakan untuk menggeledah kafe tersebut.
Kafe itu dikelola oleh Ferry Yanto Hongkiriwang.
Ferry Yanto diduga memiliki keterkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah.
Pengelola kafe tersebut bahkan pernah diringkus polisi, Senin, 28 Juli 2025.
Ferry ditangkap atas dugaan penculikan, penganiayaan dan juga perintangan penyidikan.
Fery disebut menganiaya dan menculik personel Detasemen Khusus 88 Anti-teror Kepolisian RI.
Ferry sebelumnya sempat dibuntuti oleh anggota Densus 88, Brigadir Satu Faisal Faizur Rahman saat bersantap siang di Bogor Cafe, Hotel Borobudur, Jakarta pada Jumat, 25 Juli 2025.
Ferry lantas langsung menghubungi seorang perwira tinggi TNI, dan tak lama, beberapa prajurit yang diduga berasal dari Bais datang ke lokasi menahan Briptu Faisal.
dikutip dari Majalah Tempo edisi 24 Agustus 2025 disebutkan, penegak hukum yang saat itu ikut menyidik kasus penculikan anggota Densus 88 tersebut mengatakan, Briptu Faisal berasal dari tim yang sama dengan personel Densus 88 yang pernah membuntuti Jampidsus Febrie.
sebelum berubah nama menjadi Cafe de’Clan, dulunya kafe ini bernama Gontran Cherrier, lokasi peristiwa penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 pada 19 Mei 2024 lalu dan Febrie dulu dikabarkan sering makan di sana.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Humas Polda Metro Jaya,
| Penerbit: Kupang TIMES
