Edisi: 1.151
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel
SLEMAN, KUPANG TIMES - Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto, meminta maaf atas pernyataannya yang meminta guru untuk mencicipi makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum dibagikan kepada siswa sebagai antisipasi terulangnya insiden keracunan massal.
Susmiarto, meluruskan pernyataannya dan menjelaskan bahwa; guru dapat mengecek kelayakan MBG berdasarkan bentuk, warna, atau aroma.
"Pertama, saya memohon maaf.. Kedua.. saya ingin meluruskan bahwa; sekolah dalam hal ini guru dapat ikut mengecek kelayakan MBG berdasarkan bentuk, warna, atau aroma."|Susmiarto (Sekda Kab. Sleman) dalam keterangan tertulis Dinas Komidigi Kab Sleman, Selasa, (26/08/25).
Susmiarto, mengatakan, langkah tersebut diambil, sebagai bentuk kehati-hatian agar kejadian keracunan seperi di Mlati tidak terulang.
"Jika menemukan MBG kurang layak.. sekolah segera komunikasikan dengan penyedia."|Susmiarto (Sekda Kab. Sleman)
Susmiarto, menjelaskan, Penyediaan dan penyaluran MBG ke sekolah-sekolah dilakukan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN).
Keterlibatan pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dinilai sangat terbatas, sehingga insiden keracunan yang terjadi baru-baru ini memunculkan risiko kewenangan.
"terkait pengawasan dalam penyaluran.. kami berusaha memaksimalkan perangkat yang ada.. khususnya Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.. untuk mengantisipasi kasus keracunan MBG tidak lagi terjadi."|Susmiarto (Sekda Kab. Sleman)
Susmiarto, berharap, ke depan, koordinasi dengan BGN dan SPPG akan lebih terbuka dan baik, sehingga penyediaan dan penyaluran MBG di Kabupaten Sleman dapat berlangsung aman dan lancar.
"BGN di tingkat kabupaten segera terbentuk,
Harapannya.. ke depan.. ada standar operasional prosedur yang jelas terkait penyediaan dan penyaluran MBG kepada siswa."|Susmiarto (Sekda Kab. Sleman)
Susmiarto, kembali menjelaskan bahwa; biaya pengobatan korban keracunan MBG di Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan.
bagi korban yang belum menjadi peserta BPJS, akan difasilitasi melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS).
"untuk korban yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan,
Kami pastikan difasilitasi melalui Jaring Pengaman Sosial atau JPS."|Susmiarto (Sekda Kab. Sleman)
Minta Guru Cicipi MBG,
sebelumnya, Sekda Kabupaten Sleman, Susmiarto, menginstruksikan, guru mengecek dan mencicipi menu MBG sebelum dibagikan ke siswa sebagai respons terhadap insiden keracunan yang menimpa ratusan siswa di 4 (empat) SMP di Kapanewon Mlati.
“Dinas Pendidikan sudah sering menyampaikan ke sekolah.. kalau menerima MBG dari penyedia tolong dicek.. diicipi.. dipantau,
Guru itu tugasnya seperti itu."|Susmiarto (Sekda Kab. Sleman), Rabu, (20/08/25).
dalam insiden keracunan di Mlati, seorang guru juga mengalami gejala keracunan setelah mencicipi makanan.
Hal ini menunjukkan bahwa; mekanisme filter sudah berjalan, meski tetap kecolongan.
Pemkab Sleman, menilai, perlunya SOP yang lebih tegas untuk pencegahan yang konsisten.
“Ya sudah dibuat (SOP) tertulis.. sehingga kita sudah melakukan mitigasi."|Susmiarto (Sekda Kab. Sleman)
Namun, sejumlah guru di Kabupaten Sleman mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut.
Para Guru, menilai, kebijakan tersebut bersifat mendadak, setelah insiden keracunan dan belum melalui kajian matang.
Guru Keberatan,
salah satu guru SMP berinisial J, mengatakan, bahwa; instruksi mencicipi MBG baru muncul setelah kejadian keracunan di Mlati.
“Sebelum itu belum ada, adanya setelah kejadian di Mlati."| J (oknum Guru) Senin, (25/08/25).
J, mengatakan, hingga saat ini, belum ada surat resmi terkait kewajiban mencicipi MBG, meskipun kepala sekolah sudah menyampaikan arahan tersebut.
“Kami belum menerima suratnya, cuman kemarin baru dari kepala sekolah."|J (oknum Guru)
Kebijakan tersebut, menjadi perbincangan hangat di kalangan guru.
“menjadi gaduh di tempat kami.. Gaduh karena dampak dari keracunan itu.. seolah-olah kami ini kemudian menjadi korban dari kebijakan yang belum matang untuk distribusi makanan."|J (oknum Guru)
sementara itu, Guru SD berinisial A juga menilai kebijakan tersebut, tidak tepat, meskipun niat pemerintah sebenarnya baik.
"tapi mungkin niat itu perlu dikaji lagi.. Kalau saya kurang setuju dengan itu, guru suruh mencicipi dulu."|A (oknum Guru)
A, berpendapat bahwa; pencegahan seharusnya menjadi tanggung jawab pihak katering.
“Pihak katering harus memastikan dulu masakannya kualitasnya baik /atau antara waktu masak dan pendistribusian jangan terlalu lama supaya tidak basi."|A (oknum Guru)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum, Sosial, Kesehatan, Pendidikan,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Humas Pemkab Sleman, Kompas,
| Penerbit: Kupang TIMES