Edisi: 1.202
Halaman 4
Integritas |Independen |Kredibel
KUPANG TIMES - Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Johanis Asadoma, melakukan Kunjungan Kerja ke Terminal Noelbaki dan Terminal Oesao, Kabupaten Kupang.
di dalam Kunker tersebut, eks Kapolda NTT itu, menjalin dialog dengan sejumlah supir mikrolet /atau bemo, di Terminal Bus Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Rabu, (09/07/25)
para supir bemo, mengeluh kepada Wagub Prov NTT, Johni Asadoma, karena adanya persaingan tidak sehat dengan mobil pick-up.
para supir bemo, mengatakan, persaingan tidak sehat, karena mobil pick-up juga mengangkut penumpang.
selain berdialog dengan para supir angkot, Kunker Wagub Prov NTT, Johni Asadoma, juga untuk melihat secara langsung operasional angkutan umum yang ada di terminal bus tersebut.
Perwakilan Supir Bemo, Vinsen Koro, mengungkapkan, keprihatinan, terkait persaingan tidak sehat antar angkutan umum, pick-up dan bemo.
“dari 116 unit bemo, hanya 96 yang aktif beroperasi,
penurunan pendapatan secara signifikan, terjadi akibat minimnya penumpang,
dan pendapatan menurun, yang disebabkan oleh maraknya pick-up yang beroperasi di luar jalur resmi."|Vinsent Koro (Perwakilan Supir Bemo)
Vincent, mengatakan, meskipun pendapatan merosot tajam, para supir bemo tetap membayar retribusi parkir sebesar IDR 5.000 kepada Dinas Perhubungan.
Supir Bemo lainnya, Ferry Dethan, yang berprofesi sebagai supir sejak 1997, mengatakan, mobil pick-up (ilegal) mengambil penumpang di sepanjang jalan, bahkan di lampu merah, sehingga membatasi jalur operasional bemo.
Ferry, menyoroti, perbedaan perizinan yang timpang antara bemo dan pick-up.
“Bemo dibebani izin trayek, STNK dan KIR, sementara pick-up beroperasi tanpa izin resmi."|Ferry (supir Bemo)
Ferry, membantah, pernyataan; 'mobil pick-up tidak mengantar penumpang sampai ke pasar.'
“Statement itu tidak benar, mereka muat jam 4 pagi, barang bawaan ditaruh di atas."|Ferry (supir Bemo)
sementara, Kasat Lantas Polres Kupang, Kompol. Sudirman, membenarkan informasi tersebut, bahwa; mobil pick-up (ilegal) menjadi salah satu penyebab kemacetan dan mengambil penumpang dari kecamatan menuju Terminal Noelbaki, yang seharusnya menjadi area operasional bemo.
Kompol. Sudirman, menghimbau, supaya mobil pick-up, tidak memuat penumpang di tengah jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Prov NTT, Mahidin Sibarani, mengatakan, hanya 40 dari 96 unit bemo yang telah mengurus izin operasi dan minimnya penumpang, membuat bemo sering berputar-putar di depan terminal.
Wagub Prov NTT, Johni Asadoma, menegaskan, pentingnya kepatuhan terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur dan berjanji akan melakukan pengecekan secara berkala terhadap mobil pick-up yang beroperasi di jalan, mengadakan rapat koordinasi dan mengambil keputusan yang tepat untuk mengatasi persoalan ini.
mantan Kadivhubinter Polri itu, menghimbau, para supir bemo untuk tidak anarkis dan melaporkan permasalahan melalui jalur resmi, yakni; Gubernur • Wali Kota • Bupati • Dinas Perhubungan dan kasalantas.
Permasalahan di Terminal Noelbaki ini menuntut solusi komprehensif dari pemerintah untuk menertibkan pick-up ilegal, menciptakan persaingan yang sehat dan memastikan kesejahteraan para supir bemo.
Wagub Prov NTT, Johni Asadoma, kembali menerima aspirasi 5 (lima) relawan yang bekerja di Terminal Noelbaki yang meminta status kepegawaian /atau honorer tetap dari Dinas Perhubungan.
“Kami tidak masuk PPPK, karena tidak masuk database."|relawan (salah satu)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum, Birokrasi, Sosial,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Humas Pemprov NTT,
| Penerbit: Kupang TIMES