Edisi: 1.201
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan 3 (tiga) alasan penetapan Outlook Penerimaan Pajak tahun 2025, kembali mengalami shortfall /atau tidak mencapai target.
Menkeu RI, Sri Mulyani, memperkirakan, penerimaan pajak sepanjang 2025 bakal meleset IDR 112,4 Triliun dari target awal.
Sri Mulyani, mengatakan, hilangnya potensi pajak tersebut, disebabkan oleh beberapa faktor.
Perkiraan tersebut, berdasarkan penjelasan Bendahara Negara, saat rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat RI, Kamis, (03/07/25) lalu.
Sri Mulyani, mengatakan, penerimaan pajak dari target IDR 2.189,3 Triliun, kemungkinan hanya tercapai IDR 2.076,9 Triliun.
“atau 94,9 persen /atau dibulatkan 95 persen (dari target)."|Sri Mulyani (Menkeu RI), dikutip dari laman YouTube Komisi XI DPR-RI, Minggu, (06/07/25)
Sri Mulyani, menjelaskan, setidaknya ada 3 (tiga) hal yang menyebabkan penerimaan pajak meleset dari target.
SATU • kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) yang batal diterapkan terhadap banyak barang /atau hanya diberlakukan terbatas.
Sri Mulyani, mengatakan, kenaikan PPN dari 11% ke 12% seharusnya menambah penerimaan IDR 70 Triliun.
“Kita tidak mendapatkan itu, karena hanya diberlakukan pada barang mewah."|Sri Mulyani (Menkeu RI)
DUA • adanya berbagai stimulus perpajakan yang tetap diberlakukan pemerintah.
TIGA • disebabkan oleh beberapa harga komoditas semisal produksi minyak yang dibawa asumsi yang ditetapkan.
eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, mengatakan bahwa; harga komoditas yang lebih rendah dari asumsi juga memengaruhi penerimaan perpajakan.
“Namun, Dirjen (direktur jenderal) pajak baru sedang fokus untuk melihat dengan tetap mencoba memitigasi penerimaan pajak agar tidak terlalu jauh dari target APBN."|Sri Mulyani (Menkeu RI)
cukup tahu • pada Juni lalu, Kementerian Keuangan RI, melaporkan, penerimaan pajak selama 5 (lima) bulan berjalan di tahun 2025 sebesar IDR 683,3 Triliun.
Ekonom Senior dari Bright Institute, Awalil Rizky, mengatakan, realisasi itu lebih rendah dibanding tahun 2022, 2023 dan 2024.
Awalil, mengatakan, kinerja tersebut, merupakan, 31,20% dari target APBN 2025.
Capaian tersebut, termasuk, yang terendah selama ini dan lebih rendah dari saat pandemi 2020 yang sebesar 35,45%.
pada tahun 2024, penerimaan perpajakan dan penerimaan pajak tidak mencapai target /atau shortfall.
“dari realisasi lima bulan ini, maka kemungkinan besar juga demikian dan bahkan bisa lebih buruk."|Awalil (Ekonom Bright Institute)
Awalil, mengatakan, penerimaan pajak yang buruk, memperkuat indikasi bahwa; perekonomian sedang tidak baik-baik saja.
termasuk penurunan daya beli masyarakat yang masih berlangsung, melanjutkan tren kondisi tahun lalu.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Perpajakan, Politik, Ekonomi,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Bright Institute, Kemenkeu RI, Komisi XI DPR-RI,
| Penerbit: Kupang TIMES