Kerugian Negara AKIBAT Penggiling Beras NAKAL Capai 100 Triliun Per-Tahun, Presiden RI, Prabowo: "Kita SITA Penggiling Padi yang BRENGSEK Itu."

Edisi: 1.215
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: BPMI|Properti

KLATEN, KUPANG TIMES - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan, Pemerintah segera menyita penggilingan padi yang dinilai nakal dan merugikan rakyat. 

dalam pidatonya di acara peluncuran program Kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin, (21/07/25), Presiden RI, Prabowo, mengatakan, dirinya menerima berbagai laporan soal adanya penggilingan yang bandel.

Presiden RI, Prabowo, menyinggung, penggilingan padi besar yang nakal itu seolah tidak takut pada Negara.  

"Dua setengah bulan lalu saya dapat laporan; 'Pak harga dasar gabah kering giling sudah bagus IDR 6.500..' ada yang bandel-bandel.. tapi.. kita tertibkan dengan Undang-Undang Dasar 1945.. khususnya Pasal 33,

Jadi, saudara-saudara, waktu saya dapat laporan ada penggiling-penggiling padi yang nakal-nakal yang aneh.. penggiling padi yang besar.. yang paling nakal.. oh begitu.. lu mentang-mentang besar.. Pemerintah indonesia enggak punya gigi.?|Prabowo (Presiden RI) 

Presiden RI, Prabowo, menekankan, Negara memiliki dasar Hukum yang kuat, yakni; UUD 1945 untuk mengambil alih penggilingan padi yang tidak mau mematuhi aturan.  

Presiden RI, Prabowo, mengatakan, dirinya telah berkonsultasi dengan Mahkamah Agung dan seluruh Hakim Agung, sepakat, bahwa; UUD 1945 merupakan sumber Hukum tertinggi di Indonesia dan Pasal yang mengatur Penguasaan Negara atas sektor-sektor strategis tidak perlu ditafsirkan lagi.

Penggilingan padi dianggap masuk dalam cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak. 

"Saya tanya penasihat saya.. apakah benar.. cabang penggiling padi penting bagi Bangsa dan Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.? Oh iya.. beras.. kalau enggak makan gimana.? berarti penggiling padi penting bagi Negara.? kalau penggiling padi tidak mau patuh.! ya saya gunakan sumber Hukum ini,

Saya akan sita penggilingan-penggilingan padi itu dan saya akan serahkan pada koperasi untuk dijalankan dan saya tidak salah, 

saya benar, karena mereka mencari keuntungan yang luar biasa."|Prabowo (Presiden RI) 

Presiden RI, Prabowo, mengatakan, dirinya mendapat laporan satu penggilingan padi saja ada yang mendapat untung hingga IDR 2 Triliun per-bulan. 

"Saya dapat laporan 1 penggiling padi untung setiap panen IDR 2 Triliun per-bulan.. IDR 1-2 Triliun per-bulan.. sudah kita tertibkan, 

begitu kita keluarkan niat ini.. harga langsung naik lagi.. mereka langsung beli IDR 6.500.. oke berhasil.. tapi, kemudian ada permainan lagi,

Beras biasa dibungkus.. dikasih stempel premium.. dijual IDR 5.000 di atas harga eceran tertinggi,

Saudara-saudara.. ini penipuan.. ini pidana|Prabowo (Presiden RI) 


Permainan Beras Oplosan, 

Presiden RI, Prabowo, menegaskan, permainan harga beras dan penyalahgunaan label untuk meraup keuntungan besar adalah tindakan kriminal. 

akibat permainan nakal ini, tidak hanya masyarakat, tapi negara juga dirugikan. 

Kerugiannya diperkirakan mencapai IDR 100 Triliun per-tahun.  

"Menteri Keuangan Kita setengah mati cari uang setengah mati, pajak inilah.. Bea cukai inilah dan sebagainya.. ini IDR 100 Triliun.. kita rugi tiap tahun.. dinikmati oleh hanya 4, 5 Kelompok usaha."|Prabowo (Presiden RI) 

Presiden RI, Prabowo, menilai, hal ini sebagai pengkhianatan terhadap bangsa. 

Presiden RI, Prabowo, meminta, Jaksa Agung dan Kapolri, untuk segera menindak tegas pelaku-pelaku yang merugikan negara dan rakyat kecil. 

eks Menteri Pertahanan RI itu, mengatakan, dirinya telah disumpah untuk menjalankan Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku.  

"Saya perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung usut.. tindak,

Kalau mereka kembalikan IDR 100 Triliun.. itu oke, 

kalau tidak..kita sita itu penggiling-penggiling padi yang brengsek itu."|Prabowo (Presiden RI) 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Politik, Hukum, Pangan, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Kemensetneg RI, Kemenko Pangan RI, Antara, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®