Dugaan Kasus Keracunan MBG di SMPN 8 Kota Kupang, Prov NTT: Komisi IX DPR-RI Kritik Sistem Pengawasan.?

Edisi: 1.216
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: KT|Properti • Ilustrasi

JAKARTA, KUPANG TIMES - Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI, Yahya Zaini, meyoroti, 140 Siswa-Siswi SMPN 8 Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang diduga mengalami Keracunan, usai menyantap makanan, Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Yahya, mengatakan, Pengawasan terhadap Program MBG, masih lemah.

"masih terjadinya kasus keracunan MBG menunjukkan masih lemahnya pengawasan,

BGN (Badan Gizi Nasional) belum punya SOP untuk melakukan pengawasan, 

padahal sudah sering di-ingatkan, supaya memperketat pengawasan dengan melibatkan lembaga lain, seperti; Pemda, BPOM, Puskesmas bahkan pihak sekolah."|Yahya (Komisi IX DPR-RI), Kamis, (24/07/25).

Yahya, mendorong, BGN segera membentuk Satgas Pengawasan PROGRAM MBG.

Yahya, mengatakan, penting bagi BGN untuk memperketat pengawasan, supaya kasus keracunan tidak terulang kembali. 

"Kalau perlu BGN membentuk satgas pengawasan, 

Apalagi ke depan semakin masif pembentukan SPPG, 

seharusnya, BGN memperketat pengawasan supaya kasus keracunan tidak terjadi lagi, zero accident."|Yahya (Komisi IX DPR-RI)

Yahya, mengatakan, berdasarkan hasil monitoring di lapangan, dirinya tidak melihat, adanya pihak yang melakukan pengawasan terhadap Program MBG. 

Yahya, kembali mendorong, perlu adanya sistem pengawasan yang ketat, yang berkolaborasi dengan pihak terkait.

"Kita tahu, BGN tidak punya SDM, untuk melakukan pengawasan.. makanya perlu kolaborasi.! 

saya monitor di lapangan, belum ada kerjasama dengan pihak lain untuk melakukan pengawasan."|Yahya (Komisi IX DPR-RI)

Yahya, menyarankan, SPPG yang beroperasi di lokasi siswa di Kota Kupang yang keracunan, untuk dihentikan sementara operasionalnya sampai ada pembenahan.

"terhadap lokasi yang terjadi keracunan seharusnya SPPG-nya dihentikan terlebih dahulu sampai ada jaminan perbaikan, 

sampai benar-benar ada pembenahan secara menyeluruh dalam proses pembuatan makanannya."|Yahya (Komisi IX DPR-RI),

cukup tahu • sebelumnya, sebanyak 140 siswa-siswi SMP Negeri 8 Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG.

Pihak Kepolisian, saat ini, sedang menyelidiki Kasus tersebut. 

Kasus Keracunan Makanan ini terjadi, Selasa, (22/07/25). 

Kejadian bermula, sekitar pukul 07:30am wita, saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dimulai. 

Kepala SMPN 8 Kupang, Maria Theresia Lana, mengatakan, beberapa siswa mulai izin ke toilet karena diare dan sakit perut. 

Jumlah siswa yang mengeluh terus bertambah hingga memenuhi ruang UKS.

Penjelasan Kepala Sekolah SMPN 8 Kota Kupang, 

"Jadi, proses KBM sekitar jam 07:30 pagi, sudah ada siswa kami yang bolak-balik ke kamar mandi, ternyata mereka mencret dan ada yang sakit perut."|Maria (Kepsek SMPN 8 Kota Kupang), Selasa, (22/07/25).

Maria, mengatakan, program MBG hari itu, langsung dihentikan sementara. 

beberapa siswa mengaku makanan yang dikonsumsi pada hari sebelumnya terasa asin dan asam, terutama tahu dan sayurnya.

Polres Kupang Kota, turut melakukan penyelidikan atas kasus dugaan keracunan massal tersebut. 

Polisi, mengumpulkan data siswa yang menjadi korban yang diduga keracunan MBG dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Kupang serta Rumah Sakit.

"Kami masih mendata jumlah siswa yang sakit di sekolah maupun rumah sakit."|Ipda Frangky Lapuisaly (Kasi. Humas Polresta Kupang Kota) 

Tanggapan Gubernur Prov NTT, 

sementara itu, Gubernur Prov NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengatakan, telah membentuk tim gabungan, untuk mengusut dugaan keracunan massal tersebut. 

tim gabungan tersebut, antara lain: Dinas Kesehatan Provinsi, Pemkot Kupang dan BPOM. 

"Kalau dugaan ini benar, tentu masih dicek lebih lanjut, 

Kami perlu pembuktian ilmiah yang akurat."|Melki Laka Lena (Gubernur NTT) 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Politik, Hukum, Kesehatan, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Komisi IX DPR-RI, Humas Pemprov NTT, Humas Polresta Kupang Kota, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®