Edisi: 1.170
Halaman 4
Integritas |Independen |Kredibel
PAPUA BARAT, KUPANG TIMES - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Bahlil Lahadila, diteriaki penipu oleh warga saat melawat ke Kota Sorong, Sabtu, (07/06/25) pagi.
Bahlil Lahadalia dianggap membohongi rakyat, soal jumlah tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
seorang pemuda adat Raja Ampat, Uno Klawen, mengatakan, bukan hanya 1 (satu) perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Tanah Papua, melainkan ada 4 (empat) perusahaan besar.
perusahaan tersebut, antara lain; PT GAG Nikel • PT Kawei Sejahtera Mining • PT Anugerah Surya Pratama dan PT Mulya Raymon Perkasa.
Uno Klawen, menilai, pemerintah dalam hal ini hanya menindaklanjuti kritikan publik pada satu perusahaan.
Padahal, diam-diam perusahaan lainnya masih beroperasi.
tentu, warga yang geram, mengatakan, tindakan ini adalah sebagai bentuk penipuan terhadap rakyat.
"Bahlil penipu, karena dia hanya menyebut satu perusahaan, yaitu; PT GAG Nikel,
"Padahal di Raja Ampat ada empat perusahaan besar yang beroperasi."|Uno Klawen (Pemuda Adat Raja Ampat), dilansir Tribun-Papua.
massa terlihat, melakukan unjuk rasa saat di Kawasan Bandar Udara DEO Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya untuk meminta pertanggungjawaban Bahlil.
massa berunjuk rasa, karena menolak aktivitas tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat.
para aktivis lingkungan hidup, tidak henti-hentinya meneriakkan yel-yel "Bahlil Penipu" saat Menteri ESDM berada di areal Bandara DEO Sorong.
teriakan tersebut pecah, ketika Bahlil Lahadalia datang dan hendak menemui massa di kawasan bandara.
Namun, situasi berubah, saat massa hendak memasuki terminal bandara.
pada pukul 06:25 WIT, saat tiba di bandara, Bahlil Lahadalia diketahui kabur dari kejaran massa melalui pintu belakang.
aksi kucing-kucingan tersebut, tentu memicu kemarahan dan kekecewaan massa.
Uno Klawen, menilai, sikap Bahlil Lahadalia yang menghindari massa ini sebagai bentuk ketidakjujuran serta ketidakpedulian terhadap aspirasi masyarakat adat.
"Kami sebagai anak adat Raja Ampat meminta negara jangan tutup mata terhadap permainan elit pusat,
Alam kami dirusak dan dirampok atas nama pembangunan."|Uno Klawen (Pemuda Adat Raja Ampat),
meski kedatangannya ditolak warga, Bahlil tetap melanjutkan perjalanannya ke Pulau Gag, untuk meninjau tambang nikel menggunakan helikopter pada pukul 09:00 WIT.
Bahlil dijadwalkan memimpin paparan teknis dari pihak PT GAG Nikel.
Selain itu, Bahlil juga meninjau area tambang dan kawasan reklamasi dan menggelar wawancara terbatas dengan media.
aksi tersebut mencerminkan kekesalan warga adat atas kerusakan lingkungan.
3 (tiga) Tuntutan Massa,
Massa menuntut pencabutan izin konsesi tambang nikel di seluruh pulau-pulau di Raja Ampat.
Massa berharap agar pemerintah lebih transparan serta berpihak pada kelestarian alam dan hak masyarakat lokal.
Berikut, 3 (tiga) poin utama tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut, antara lain:
1. Mendesak pemerintah agar mencabut izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat secara permanen.
2. Mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya agar tidak mengeluarkan izin kelapa sawit di seluruh wilayah adat Papua Barat Daya.
3. Menolak proyek strategis nasional (PSN) di wilayah Papua Barat Daya dan Tanah Papua secara keseluruhan.
Kritik Publik,
Belakangan ini ramai disorot aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat.
di media sosial, publik hingga tokoh-tokoh Tanah Air bahkan ikut mengkritik.
Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) ikut berkomentar.
PB HMI meminta Menteri ESDM RI, Bahlil untuk bersikap terbuka terkait banyaknya Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Ketua PB HMI Bidang Lingkungan Hidup, Andi Kurniawan Sangiang, mengatakan, pemerintah sangat sadar menerbitkan IUP di wilayah Raja Ampat.
Andi beranggapan, Kementerian ESDM RI paling bertanggung-jawab atas perusakan lingkungan tersebut.
“Penerbitan IUP adalah sikap resmi negara,
artinya; mereka (pemerintah) tahu betul ini terjadi perusakan disana (Raja Ampat)."|Andi (Ketua PB HMI) Kamis, (05/06/25).
Andi, mengatakan, negara tidak boleh secara serampangan menerbitkan IUP meski daerah itu memiliki potensi tambang.
Negara harus tetap selektif dalam memberdayakan potensi di setiap daerah.
Raja Ampat adalah daerah yang harus mendapat perhatian khusus, sehingga pihaknya meminta pertanggungjawaban Bahlil selaku Menteri ESDM.
“ini kan yang baru tampak ada 4 IUP nikel,
Kita tidak tahu yang lain.. ini saja sudah bikin rusak,
Pak Bahlil, kami minta untuk terbuka bagaimana ijin ini bisa terbit di tanah surga di dunia ini."|Andi (Ketua PB HMI)
Andi, mengatakan, Raja Ampat merupakan aset Indonesia yang secara luar biasa harus dijaga kondisinya.
Penerbitan IUP di Raja Ampat sama dengan menghancurkan surga di Indonesia bagian timur.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Lingkungan, Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Adat Raja Ampat, PB HMI, Tribun-Papua, Kementerian ESDM RI,
| Penerbit: Kupang TIMES