Menteri ESDM RI, Bahlil: "Tambang Nikel Raja Ampat Jaraknya 30-40 Km dari Daerah Pariwisata."

Edisi: 1.169
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: NDJ|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - "Jika anda mengungkap Kejahatan, lalu diperlakukan layaknya Pelaku Kriminal, itu artinya; anda sedang berada di Negeri yang dikuasai para Penjahat."|Edward Snowden

'Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia, mengklaim, lokasi tambang nikel di Raja Ampat tidak berada di wilayah konservasi.'

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Bahlil Lahadalia, mengatakan, aktivitas tambang PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, tidak berada di Kawasan Konservasi. 

lokasi tambang berada di Pulau Gag, yang berjarak sekitar 30 hingga 40 kilometer dari Pulau Piaynemo yang merupakan ikon wisata Raja Ampat.

“Banyak yang bilang tambang ada di Piaynemo, itu keliru, 

tambangnya di Pulau Gag, cukup jauh dari sana, 

saya tahu, karena saya sering ke Raja Ampat."|Bahlil (Menteri ESDM RI), dalam keterangan tertulis, Jum'at, (06/06/25)

Bahlil, mengatakan hal tersebut, setelah muncul penolakan publik terhadap aktivitas tambang di Raja Ampat. 

Bahlil, memutuskan, menghentikan sementara operasi PT GAG Nikel, Kamis, (05/06/25), sambil menunggu hasil verifikasi langsung di lapangan. 

“untuk sementara kami hentikan sampai kami cek langsung kondisi di lapangan."|Bahlil (Menteri ESDM RI)

Bahlil, menegaskan, izin tambang tersebut bukan dikeluarkan saat dirinya menjabat sebagai menteri. 

Bahlil, mengatakan, Izin tersebut, terbit pada 2017 dan tambang mulai beroperasi setahun berikutnya saat dirinya masih menjadi Ketua Umum HIPMI. 

PT GAG Nikel, merupakan, anak usaha BUMN PT Aneka Tambang (ANTAM), yang sudah memegang Kontrak Karya sejak 1998.

Pemerintah tetap berkomitmen menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan. 

Pengawasan terhadap tambang akan dilakukan secara ketat dan sesuai prinsip good mining practice.

“Kami tak bisa hanya percaya pada pemberitaan,

harus dicek langsung agar objektif."|Bahlil (Menteri ESDM RI)


cukup tahu • meski demikian, keberadaan tambang nikel di Raja Ampat terus menuai kritik. 

Greenpeace Indonesia memperingatkan bahwa; ekspansi tambang nikel bisa merusak ekosistem laut dan darat Raja Ampat.

Kepala Kampanye Hutan Greenpeace, Kiki Taufik, mengatakan, dampak industri nikel yang merusak sudah terlihat di wilayah lain, seperti; Halmahera dan Kabaena dan kini mulai menyebar ke Raja Ampat.

Kiki, menyebut, ada 5 (lima) pulau kecil yang mulai ditambang, yaitu; Pulau Gag, Kawe • Manuran • Batang Pele dan Manyaifun. 

Padahal pulau-pulau kecil seharusnya dilindungi dari aktivitas tambang, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Penelusuran Greenpeace menunjukkan tambang di 3 (tiga) pulau pertama telah merusak lebih dari 500 hektare hutan.

selain itu, mereka menemukan limpasan tanah dari tambang mengalir ke laut dan mengancam terumbu karang serta kehidupan bawah laut.

Penolakan juga datang dari Aliansi Jaga Alam Raja Ampat. 

mereka menolak ekspansi tambang di Pulau Batang Pele dan Manyaifun , arena letaknya dekat Kawasan Konservasi. 

Koordinator Aliansi Jaga Alam Raja Ampat (ALJARA), Yoppy L. Mambrasar, mengatakan, wajah pariwisata Raja Ampat kini mulai "bertubuh tambang" karena pemerintah gagal melindungi pulau-pulau kecil dari industri ekstraktif.

Yoppy, menekankan, tambang di pulau kecil melanggar berbagai regulasi lingkungan, termasuk Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-XXI/2023. 

Yoppy, mengatakan, jika tambang terus dibiarkan, kerusakan lingkungan akan semakin parah dan merugikan generasi mendatang.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami ingin pembangunan yang adil dan berpihak pada rakyat serta lingkungan."|Yoppy (Ketua ALJARA) 


WARNING.!

'Hilirisasi, Tidak Ada di Undang-Undang, Tapi Jadi Dalih Merusak Alam. 

Istilah Hilirisasi sering digaungkan Pemerintah sebagai alasan untuk menekan Industri Tambang. 

Tapi Tahukah Anda.? Istilah tersebut tidak pernah ada dalam Undang-Undang Minerba. 

Istilah Hilirisasi hanya digunakan untuk Melegitimasi Perusakan Lingkungan.? seperti yang terjadi di Raja Ampat, yang rusak akibat tambang Nikel. 

Ironisnya, semua atas nama 'Hilirisasi' demi kepentingan segelintir orang.'|IG • Watch_doc

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, Lingkungan, Politik, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Greenpeace Indonesia, ALJARA, Kementerian ESDM RI, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®