Menkop RI, Budi Arie: "ada Partai Mitra JUDOL, diBalik Perlindungan Situs JUDI ONLINE.!"

Edisi: 1.157
Halaman 4
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: KC|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Menteri Koperasi RI sekaligus eks Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Budi Arie Setiadi, mengatakan, ada Partai Politik yang diduga menjadi mitra para bandar Judi Online (Judol). 

Budi, mengatakan hal tersebut, saat membantah tudingan keterlibatannya dalam kasus suap terkait perlindungan situs-situs judol, saat masih menjabat sebagai Menteri Kominfo RI.

dalam acara Gaspol! yang dirilis channel YouTube Kompas.com, Kamis, (22/05/25), Budi, mengatakan, tuduhan terhadap dirinya sebagai fitnah dan upaya framing. 

Budi bahkan balik menyerang dengan mengungkap, bahwa; justru ada partai politik yang selama ini diduga memiliki koneksi kuat dengan operator situs judi online.

“Kita sebutnya, partai mitra judol."|Budi (Menkop RI) 

Budi, mengklaim, sejak awal dirinya menjabat sebagai Menkominfo RI, dirinya sempat dibujuk oleh oknum yang diduga memiliki koneksi dengan partai mitra judol untuk tidak menindak situs-situs judi online. 

“dulu, waktu awal di Kominfo diduga.. dan mohon maaf ternyata setelah saya ingat-ingat siapa yang mengajak saya untuk ‘damai,' oh related by partai mitra judol itu."|Budi (Menkop RI) 

meski tidak menyebut nama secara langsung, Budi memberi petunjuk bahwa; partai tersebut masih memiliki kursi di parlemen DPR-RI.

“Ya pastilah."|Budi (Menkop RI), saat ditanya apakah partai itu masih bercokol di parlemen. 

Budi, kemudian memberikan pesannya kepada ketua umum partai mitra judol. 

Budi, mengatakan, semua anak bangsa harus bersama-sama menyelamatkan rakyat dari dampak buruk judi online. 

“Judi online ini sangat mengganggu peluang bagi Indonesia untuk jadi negara maju. 

sebagai anak bangsa, warga bangsa, kita harus sama-sama selamatkan rakyat."|Budi (Menkop RI)

Sementara itu, terkait dakwaan Jaksa Penuntut Umum, yang menyebut dirinya menerima 50% Komisi dari praktik perlindungan situs judi online, Budi Arie membantah tegas. 

Budi, mengatakan, aktivitas ilegal itu sudah berlangsung sebelum dirinya menjabat sebagai Menkominfo RI dan dirinya justru gencar memberantas praktik tersebut. 

“mau mem-framing, bahwa; saya gembongnya.. padahal saya orang yang paling serius memberantas judi online."|Budi (Menkop RI)

Budi, mengungkap bahwa; sejak awal masa jabatannya, dirinya sudah menerima peringatan dari berbagai pihak terkait keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melindungi situs judi online di lingkungan Kementerian Kominfo, yang kini telah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Jangan percaya ini, ini.. di Komdigi.. karena mereka pemain.. pelindung judi online."|Budi (Menkop RI)

Budi, menyinggung, gaya hidup mewah sejumlah Pejabat Eselon III dan IV di Kementerian tersebut yang menurutnya tidak sesuai dengan penghasilan resmi sebagai ASN. 

meski membantah keras, nama Budi Arie tetap tercantum dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 14 Mei 2025 lalu. 

dalam surat dakwaan tersebut, Budi disebut menerima 50% dari total suap, sementara dua terdakwa lainnya, yakni; Adhi Kismanto dan Zulkarnaen Apriliantony, masing-masing disebut mendapat jatah 20% dan 30%.

hingga saat ini, kasus Judol, masih berlangsung di pengadilan dan menjadi sorotan publik, terutama menyangkut dugaan keterlibatan sejumlah tokoh politik dalam praktik bisnis ilegal judi online.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, Politik, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: channel YouTube Kompas, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®