KASUS JUDOL Kemkominfo RI, Budi Arie DAPAT JATAH 50% dari Situs Judi Online yang TIDAK DIBLOKIR.?

Edisi: 1.150
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: DC|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - "dalam Surat Dakwaan, Nomor Register PDM-32/JKTSL/Eku.2/02/2025 ada tertulis; Peran Menteri Komunikasi dan Informatika saat itu, Budi Arie Setiadi."

Jaksa Penuntut Umum, mendakwa Zulkarnaen Apriliantony • Adhi Kismanto • Alwin Jabarti Kiemas dan Muhrijan alias Agus dalam Perkara Suap untuk Membuka Blokir Situs Judi Online oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. 

“Sidang Pertama di ruang 05 pada Rabu, 14 Mei 2025.”|demikian tertulis dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip, Jum'at, (16/05/25)

JPU mendakwa Ke-4 orang tersebut, bersama-sama dengan Denden Imadudin Soleh • Fakhri Dzulfikar • Muhammad Abindra Putra Tayip • Syamsul Arifim • Muchlis Nasution • Deny Maryono • Budianto Salim • Bennihardi • Ferry Wiliam alias Acai • Bernard alias Otoy dan Helmi Fernando melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.

para terdakwa, diduga, menerima setoran IDR 15,3 Miliar, sebagai imbalan membuka blokir beberapa situs judi online yang seharusnya diblokir oleh Kemenkominfo RI. 

dalam surat dakwaan nomor register PDM-32/JKTSL/Eku.2/02/2025 ini terungkap peran Menteri Komunikasi dan Informatika saat itu, Budi Arie Setiadi. 

pada sekitar Oktober 2023, Zulkarnaen Apriliantony diminta oleh Budi Arie untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data situs judi online. 

Apriliantony kemudian memperkenalkan Budi Arie kepada Adhi Kismanto.

dalam pertemuan tersebut, Adhi mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data situs judi online. 

Budi Arie pun menawarkan kepada Adhi untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo RI. 

dalam proses seleksi tersebut, Adhi Kismanto dinyatakan tidak lulus, karena tidak memiliki gelar sarjana. 

Namun, karena ada "atensi" dari Budi Arie, Adhi tetap diterima bekerja di Kemenkominfo RI. 

Adhi, bertugas, mencari link /atau situs judi online yang kemudian dilaporkan kepada Kepala Tim Take Down, Riko Rasota Rahmada untuk pemblokiran.

pada Januari 2024, terdapat banyak situs judi online yang dikoordinasikan oleh Alwin Jabarti Kieman dengan Denden terkena blokir. 

Denden, mengatakan, terdapat tim Menteri Kominfo, yakni; Adhi Kismanto, yang sedang melakukan patroli mandiri. 

atas hal itu, Alwin Jabarti tidak bersedia memberikan uang penjagaan, melainkan hanya memberikan uang koordinasi IDR 280 Juta kepada Denden.

pada sekitar awal 2024, Muhrijan alias Agus, yang mengaku sebagai utusan Direktur Kemenkominfo RI, mengetahui, adanya praktik menjaga situs judi online, agar tidak diblokir setelah mendengar adiknya, Muchlis Nasution, berkoordinasi melalui telepon dengan Denden. 

Muhrijan pun menemui Denden dan mengatakan bahwa; dia mengetahui penjagaan situs judol dan mengancam akan melaporkannya kepada Menkominfo. 

dan Muhrijan pun meminta IDR 1,5 Miliar.

Sekitar Maret 2024, Muhrijan kembali menghubungi Denden meminta untuk diperkenalkan kepada Adhi Kismanto. 

dalam persamuhan di kafe Pergrams di bilangan Senopati, Jakarta Selatan, Muhrijan mengatakan kepada Adhi, agar penjagaan situs judi online dilanjutkan karena ada orang di Kemenkominfo yang menginginkannya. 

Muhrijan pun menawarkan komisi 20% kepada Adhi. 

Muhrijan, juga memberikan jatah IDR 3 Juta per-situs judi online yang dijaga kepada Apriliantony.

Muhrijan dan Apriliantony kembali bertemu di kafe Pergrams membahas mengenai penjagaan situs judi online di Kemenkominfo dan tarif sebesar IDR 8 Juta per-situs. 

Mereka juga membahas pembagian untuk Adhi Kismanto sebesar 20% • Apriliantony 30% dan Budi Arie Setiadi 50% dari semua situs judol yang tidak diblokir.

TCO, menghubungi Budi Arie, mengonfirmasi surat dakwaan tersebut serta adanya alokasi 50% untuknya dari penjagaan situs judi online. 

Namun, Budi Arie hanya merespons dengan dua emoji senyum.

Budi Arie kemudian mengirim video sepanjang 46 detik dengan gambar Budi Arie yang berpose tangan tanda jari cinta dan di bawahnya terdapat gambar banteng. 

dalam narasi video itu menyebutkan Budi Arie tidak pernah meminta uang dari bisnis judi online. 

Budi Arie tidak pernah memberi perintah siapa pun untuk melindungi bisnis judol baik lisan maupun tulisan. 

dalam video itu juga menyebutkan tidak ada satu pun staf khusus Budi Arie yang terlibat kasus judol. 

Video juga menyebutkan tidak ada anggota Projo, organisasi yang didirikan Budi Arie, yang terlibat kasus judol serta tidak ada aliran dana dari bisnis judi online kepada Budi Arie.

menurut video itu, ada framing jahat dari mitra judol kepada Budi Arie karena setiap ada penangkapan kasus judi online selalu ada kader partai mitra judi online yang terlibat. 

masih dikutip dari video yang dikirimkan oleh Budi Arie, ketua umum dan elite partai mitra judol pun tidak pernah berkampanye anti-judi online.

adapun Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono membenarkan Jaksa Penuntut Umum sudah membacakan surat dakwaan Zulkarnaen Apriliantony di PN Jakarta Selatan. 

"Iya sidang dakwaan 14 Mei kemarin."|Reza (Kasie Intelijen Kejari Jaksel)

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Kejari Jaksel, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®