Bareskrim Polri: 'TIDAK ADA Tindak Pidana Laporan DUGAAN Ijazah Palsu Jokowi."

Edisi: 1.153
Halaman 5
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: Antara|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Bareskrim POLRI memutuskan menghentikan penyelidikan laporan, terkait dugaan kepemilikan Ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), karena tidak menemukan tindak pidana.

"telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana."|Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (Dirtipidum Bareskrim Polri) di gedung Bareskrim Polri, Kamis, (21/05/25).

Djuhandhani, mengatakan, pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

"Penyelidikan bukan sekadar menjawab pengaduan masyarakat yang ada, namun kami dari kepolisian memberikan pemahaman kepada masyarakat fakta-fakta yang kita dapatkan, sehingga kita semua berharap situasi negara semakin tenang."|Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (Dirtipidum Bareskrim Polri)

Djuhandhani mengatakan ijazah SMA milik Jokowi asli setelah penyidik melakukan pemeriksaan dokumen dan saksi-saksi terkait.

Selain itu, kata Djuhandhani, penyelidik mendapatkan fakta bahwa Jokowi memenuhi syarat kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM.

"Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah Jokowi, telah diuji secara laboratoris dengan pembanding tiga rekan mahasiswa fakultas kehutanan UGM."|Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (Dirtipidum Bareskrim Polri)

cukup tahu • Jokowi sudah diperiksa diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Jokowi menyebut dalam pemeriksaan selama satu jam itu dirinya dicecar 22 pertanyaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

semua pertanyaan dari penyidik disebut Jokowi berkaitan dengan ijazahnya, mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga perkuliahan di UGM.

"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas."|Jokowi (Tokoh Nasional) 

selain ijazah, Jokowi, mengatakan, ditanya penyidik terkait skripsi yang dikerjakan beserta kegiatannya saat masih menjadi mahasiswa.

Bareskrim POLRI, melakukan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi sejak beberapa bulan terakhir.

laporan dugaan ijazah palsu ini dilayangkan oleh Ketua TPUA, Egi Sudjana pada 9 Desember 2024 dan diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI /39 /IV /RES.1.24. /2025 /Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Bareskrim POLRI, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®