Edisi: 1.132
Halaman 4
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, meminta Presiden Ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, untuk tidak melanjutkan laporan pencemaran nama baik, terkait tudingan ijazah palsu terhadapnya.
Abraham Samad, menanggapi, laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu, Rabu, (30/04/25).
“saya mengimbau teman saya Pak Jokowi, supaya mungkin lebih elok, lebih arif, memberi contoh kepada masyarakat supaya tidak melanjutkan laporannya,
supaya orang tetap bangga terhadap sikap Pak Jokowi,
Karena apa.? mantan pimpinan yang bisa di ingat itu ada legacy-nya."|Abraham Samad (eks Ketua KPK)
Abraham Samad, mengatakan, sementara, jika Jokowi meninggalkan legacy yang tidak elok, yang memalukan, maka orang tidak akan pernah mengingat.
“Jadi sebaiknya laporan ini tidak dilanjutkan oleh Pak Jokowi ataupun kalau Pak Jokowi bersikeras melanjutkan laporan ini, maka seharusnya, lagi-lagi, seharusnya aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian tidak punya dasar untuk menindaklanjuti laporan ini,
Karena, pertama, saya lihat, laporan itu, pasal-pasal yang ditunjukkan, itu tidak tepat.. Kira-kira seperti itu.. Sebagai orang yang lama berkecimpung di dunia hukum dan sebagai orang yang punya latar belakang di dunia hukum."|Abraham Samad (eks Ketua KPK)
cukup tahu • sebelumnya Jokowi melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya buntut tudingan ijazah palsu kepada dirinya hari ini.
“ini sebetulnya masalah ringan, Urusan ijazah palsu.. tapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang,
Nanti ditanyakan kepada tim kuasa hukum detailnya."|Jokowi (Presiden Ke-7 RI)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum, Sosial,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Abraham Samad,
| Penerbit: Kupang TIMES