Edisi: 787
Halaman 5
Integritas|Independen |Kredibel
WASHINGTON, KUPANG TIMES - Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, menanggapi langkah dan keputusan International Criminal Court (ICC) /atau Jaksa Kriminal Internasional, Karim Khan, yang mengajukan penerbitan surat perintah penangkapan kepada Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant.
didalam pernyataan resmi, yang di release oleh Gedung Putih, Joe Biden, mengatakan, bahwa; "pengajuan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel, Keterlaluan,"
"biarkan saya perjelas,"
"apapun yang diharapkan oleh ICC ini, tidak ada kesetaraan, tidak ada, antara Israel dan Hamas,"
"apa yang terjadi di Gaza, bukan genosida, Kami menolak itu,"
"Kami ingin Hamas Kalah,"
"dan Kami akan selalu berdiri bersama Israel, melawan ancaman terhadap Keamanan,"|Reuters
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
| Narasi: Hukum, Militer,
| Text: W.J.B
| Sumber Literasi: ICC, White House, Reuters,