Edisi: 417
Halaman 4
Foto: WHOJENEWA, KUPANG TIMES - World Health Organization resmi mencabut status kedaruratan global, Pandemi COVID-19, Jum'at, (05/05/23).
Keputusan ini di-ambil, setelah 1.221 hari, sejak temuan kluster pneumonia /atau radang paru-paru misterius di Wuhan, China, akhir tahun 2019 lalu.
Status kewaspadaan tertinggi, berdasarkan Hukum Internasional, yakni; Public Health Emergency of International Concern, di-tetapkan, pada Kamis, (30/01/20) lalu.
WHO mengatakan dan menyebutkan, jumlah kasus di luar China, mencatat kurang dari 100 kasus.
Dalam 3 tahun setelahnya, COVID-19 yang saat itu masih menggunakan nama "novel coronavirus (nCoV)," berhasil meluluh-lantakkan dunia, dengan angka kematian, yang tercatat hampir 7 juta kasus.
Rabu, 11 Maret, Tahun 2020 lalu, WHO, menyadari bahwa, jumlah kasus positif mau-pun kematian terus meningkat.
Status kedaruratan global, langsung di-berlakukan saat itu juga, dan di-perkuat dengan pernyataan Dirjen. WHO, Tedros Ghebreyesus, yang menetapkan COVID-19 sebagai Pandemi.
"Kami oleh karena-nya membuat penilaian bahwa; COVID-19 dapat di-kategorikan sebagai pandemi,"|Tedros Ghebreyesus, (Dirjen. WHO)
Dampak dari Pandemi COVID-19, semakin luas, bukan hanya sektor kesehatan saja, ekonomi dunia juga di-buat babak belur.
Pembatasan mobilitas berlaku di mana-mana, sekolah dan perkantoran tutup, pintu-pintu perbatasan antar Negara di-perketat dan bahkan sempat di-tutup sama sekali.
Namun, dalam setahun terakhir, WHO mencatat adanya tren penurunan COVID-19.
Imunitas /atau kekebalan populasi meningkat berkat vaksinasi dan infeksi alamiah, angka kematian menurun dan tekanan terhadap sistem kesehatan mereda.
"Tren ini memungkinkan sebagian besar Negara kembali ke kehidupan yang kita kenal sebelum COVID-19,"|Tedros Ghebreyesus, (Dirjen. WHO), dalam pernyataan resminya.
Berdasarkan analisis data yang di-lakukan secara hati-hati selama setahun terakhir, WHO memutuskan untuk mengakhiri kedaruratan global.
"Kemarin, komite kedaruratan bertemu untuk Ke-15 kalinya, dan merekomendasikan kepada saya, agar saya menetapkan berakhirnya Public Health Emergency of International Concern,"
"Saya menerima saran tersebut,"|Tedros Ghebreyesus, (Dirjen. WHO)
Ancaman COVID-19 Belum Berakhir,
Meskipun demikian, Tedros, mengingatkan bahwa; ancaman global COVID-19 belum benar-benar berakhir.
Pekan lalu, WHO mencatat kematian, akibat COVID-19 masih terjadi tiap 3 menit.
"Virus akan tetap ada di sini,"
"Tetap membunuh, dan tetap berubah,"
"Risiko tetap ada untuk munculnya varian baru yang menyebabkan lonjakan baru pada kasus dan kematian,"|Tedros Ghebreyesus, (Dirjen. WHO)
|Narasi: Pemerintah, Kesehatan,
|Teks: W.J.B
|Sumber Literasi: World Health Organization,
