Edisi: 413
Halaman 3
Foto: semua sumberJAKARTA, KUPANG TIMES - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, membantah keterlibatan anaknya dalam bisnis ilegal di lembaga pemasyarakatan /atau lapas.
Menkumham RI, Yasonna, juga membantah anaknya yang bernama Yamitema Laoly terlibat dalam Yayasan Jeera, yang menjalankan bisnis di lapas.
"Bohong besar itu, nanti ada keterangan dari Kepala Lapasnya,"
"Dia, anak saya, enggak ikut bisnis di dalam lapas,"|Yasonna H. Laoly (Menkumham RI), di Istana Kepresidenan, Selasa, (02/05/23).
Menkumham RI, Yasonna, mengatakan, tudingan kepada anaknya, terkait urusan politik, "Biasa lah, politik,"
Kabar keterlibatan anak Yasonna menjadi tranding di media sosial setelah artis Tio Pakusadewa menceritakan pengalamannya di penjara dalam wawancara di Channel YouTube, Uya Kuya.
Tio menyebut ada eks napi yang kerjasama dengan anak Menteri untuk berbisnis di lapas.
Namun, Tio enggan menyebut nama Menteri dan anaknya.
Tio menjelaskan ada Yayasan yang menguasai bisnis di lapas.
Yayasan itu menguasai kantin dan bisnis minuman yang menyediakan makanan yang layak di-makan.
Sedangkan makanan di penjara tidak layak di makan.
"Nama nasinya cado, hanya bisa di-makan lima menit pertama,"|Tio Pakusadewa (artis)
Selain menceritakan bisnis di lapas, Tio juga menceritakan bagaimana pabrik Narkoba di-kendalikan dari penjara.
Penjualan Narkoba pun beredar di dalam lapas.
Menkumham RI, Yasonna H. Laoly, menjelaskan bahwa; "Tio pernah bergabung dengan Yayasan Jeera saat di-tahan di Lapas Cipinang, Jakarta,"
"Tio pernah di-bui dua kali di sana dan berkolaborasi dengan Jeera,"
"Jeera adalah Yayasan yang membina narapidana menjadi barista dan pengrajin kulit,"
"Jeera bekerja sama dengna koperasi lapas tempat narapidana yang ingin di-bina,"
"Tio pernah di-minta oleh Jeera sebagai salah seorang pelatih,"
"Namun, Tio diberhentikan dari jabatannya sebagai pelatih, karena melakukan pelanggaran berat,"
"Pokoknya pelanggarannya berat, sampai masuk straft cell,"
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan bahwa; "Informasi yang di-sampaikan oleh Tio baru sebatas rumor,"
"Pembinaan dan kemitraan di lapas berlangsung baik sejauh ini,"
"Pembinaan oleh mitra membantu narapidana untuk kembali aktif di masyarakat,"
"Oleh karena itu, rumor yang di-lontarkan Tio masih perlu di-dalami,"
"Pengalaman di lapangan selama ini, saya sudah mengunjungi puluhan, bahkan ratusan rumah tahanan dan lapas, kemitraan yang di-lakukan oleh koperasi dan mitra berlangsung baik dan sangat membantu,"
|Narasi: Pemerintah, Hukum,
|Teks: W.J.B
|Sumber Literasi: Kemenkumham RI, Channel YouTube Uya Kuya, Tio Pakusadewa,
