LAGI, KPK Sita Aset Milik Lukas Enembe, IDR 200 Miliar Lebih.!

Edisi: 413

Halaman 2

       Foto: semua sumber

JAKARTA, KUPANG TIMES - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, kembali menyita sejumlah aset milik, Gubernur Nonaktif Provinsi. Papua, Lukas Enembe, Jum'at, (28/04/23) lalu. 

Total aset, yang telah di-sita Tim Penyidik KPK, senilai IDR 200 Miliar lebih. 

"Dengan demikian, saat ini Tim Penyidik KPK, telah melakukan penyitaan beberapa aset dalam perkara tersangka LE, ini lebih dari IDR 200 Miliar,"

"Kami (KPK) memastikan, tidak akan berhenti menelusuri aset-aset Lukas Enembe,"

"Bahkan, Kami (KPK) tidak segan menetapkan tersangka baru, dalam kasus ini, apabila ada buktinya,"|Ali Fikri (Jubir KPK) 

Untuk di-ketahui, aset milik tersangka Lukas Enembe, yang di sita tim Penyidik KPK, antara lain; Hotel, Rumah dan Apartemen. 

|Narasi: Pemerintah, Hukum, 

|Teks: W.J.B

|Sumber Literasi: KPK, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®