Edisi: 413
Halaman 2
Foto: semua sumberJAKARTA, KUPANG TIMES - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, kembali menyita sejumlah aset milik, Gubernur Nonaktif Provinsi. Papua, Lukas Enembe, Jum'at, (28/04/23) lalu.
Total aset, yang telah di-sita Tim Penyidik KPK, senilai IDR 200 Miliar lebih.
"Dengan demikian, saat ini Tim Penyidik KPK, telah melakukan penyitaan beberapa aset dalam perkara tersangka LE, ini lebih dari IDR 200 Miliar,"
"Kami (KPK) memastikan, tidak akan berhenti menelusuri aset-aset Lukas Enembe,"
"Bahkan, Kami (KPK) tidak segan menetapkan tersangka baru, dalam kasus ini, apabila ada buktinya,"|Ali Fikri (Jubir KPK)
Untuk di-ketahui, aset milik tersangka Lukas Enembe, yang di sita tim Penyidik KPK, antara lain; Hotel, Rumah dan Apartemen.
|Narasi: Pemerintah, Hukum,
|Teks: W.J.B
|Sumber Literasi: KPK,
