Edisi: 0035
Halaman 1
JAKARTA,KUPANG TIMES - Pelat Nomor Pelat Kendaaran yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU akan di rekam.
Hal ini dilakukan untuk memastikan BBM Subsidi jenis Solar dan Pertalite dapat di distribusikan dengan efektif dan tepat sasaran.
Penerapan sistem pengguna tunggal (singel user) ini mulai di terapkan Pemerintah dan PT. Pertamina (Persero).
Nantinya, kendaraan yang melakukan pembelian bolak-balik BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite akan terekam oleh kamera pengawas PT. Pertamina Persero.
"Sekarang kami sudah mulai menerapkan sistem pengawasan dengan fokus pada sistem perekaman plat nomor kendaraan, otomatis akan ketahuan kendaraan yang mana yang bolak-balik mengisi BBM di waktu yang sama,"|Arifin Tasrif (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral) Sabtu (23/4/2022).
Dengan adanya penerapan sistem perekaman Plat Nomor Kendaraan yang melakukan pengisian BBM, tujuannya untuk mencegah penimbunan BBM bersubsidi.
Pemerintah akan menggunakan perangkat teknologi digital sebagai bagian dari pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi, seperti kamera CCTV dan sistem digitalisasi.
Sehingga, sistem pendistribusian BBM yang di kirim dan yang di beli terekam dan di awasi oleh PT. Pertamina Persero dan Pemerintah.
Apabila terjadi dan terdapat penyelewengan BBM yang terekam dalam sistem digitalisasi tersebut, maka PT. Pertamina Persero segera menindaklanjuti dengan melaporkan ke Pihak Kepolisian Republik Indonesia.
Sekali lagi, dengan adanya sistem perekaman Plat Nomor Kendaraan ini, bisa mencegah dan meminimalisir Kasus Penimbunan BBM bersubsidi, yang sebelumnya sudah banyak di temukan dan di tindak oleh Kepolisian.
© W.J.B
