Edisi: 0020
Halaman 1
JAKARTA, KUPANG TIMES - Negara Kesatuan Republik Indonesia, akan memiliki tiga Provinsi Baru, pemekaran dari Provinsi Papua.
Rencana penambahan Provinsi baru ini, di atur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut, telah di sahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dalam Rapat Pleno, Rabu, (06/04/22).
Untuk di Ketahui - Rencananya, Provinsi Papua Selatan di beri nama Anim Ha dengan ibu kota Merauke dan Provinsi Papua Tengah di beri nama Maepago dengan ibu kota Timika dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah di beri nama Lapago dengan ibu kota Wamena.| W.J.B