Dirlantas Polda NTT dan Kakanwil Jasa Raharja Prov NTT Resmikan Monumen 'Kecelakaan' di Oesapa-Kota Kupang.!

Edisi: 1.551
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel

  Potret: Humas Polresta Kupang Kota|Properti

KUPANG TIMES – Bertepatan dengan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Dirlantas Polda NTT, Kombes Pol. Eva Guna Pandia, bersama Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Prov NTT, Sumantri Muhammad Baswan meresmikan Monumen 'Kecelakaan' di kawasan Pos Polisi Oesapa, Jl. Timor Raya, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Kamis (01/10/26). 

Monumen tersebut dibuat, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, yang terus dilakukan melalui berbagai langkah edukatif serta menjadi pengingat bagi setiap pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat berkendara.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, melalui Kasat Lantas, Kompol R. Ade Triken Deayomi menjelaskan, pemilihan kawasan Oesapa sebagai lokasi pembangunan monumen dilakukan, karena wilayah tersebut termasuk salah satu Black Spot atau titik rawan kecelakaan lalu lintas.

"Keberadaan monumen ini diharapkan menjadi Visual Reminder bagi pengguna jalan, agar meningkatkan kewaspadaan dan lebih disiplin dalam mematuhi setiap aturan lalu lintas, 

Pesan yang disampaikan sederhana namun penting, bahwa; keselamatan harus selalu menjadi prioritas ketika berada di jalan raya."|Kompol Triken (Kasat Lantas) 

Kompol Triken mengatakan, selain sebagai pengingat, lanjutnya, monumen tersebut juga menjadi bentuk edukasi publik secara non-verbal. 

Kehadirannya diharapkan dapat menggugah kesadaran pengguna jalan bahwa pelanggaran maupun kelalaian dalam berlalu lintas dapat menimbulkan kecelakaan dengan konsekuensi yang serius, termasuk korban jiwa.

"Secara tidak langsung, monumen ini juga menjadi penanda kewaspadaan bagi masyarakat yang melintas di kawasan Oesapa, agar lebih memperhatikan kondisi jalan, kecepatan kendaraan, serta situasi lalu lintas di sekitarnya."|Kompol Triken (Kasat Lantas) 

Kompol Triken menjelaskan, monumen ini diharapkan dapat mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjadikan keamanan serta keselamatan sebagai hal yang utama saat berkendara.

"Jangan sampai kelalaian maupun pelanggaran lalu lintas menyebabkan kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya."|Kompol Triken (Kasat Lantas) 


Kompol Triken mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas dengan mematuhi rambu-rambu, marka jalan, mengendalikan kecepatan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, 

Mari jadikan keberadaan monumen ini sebagai pengingat untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan."|Kompol Triken (Kasat Lantas) 

cukup tahu • pembangunan monumen tersebut adalah hasil kerja sama dan dukungan Jasa Raharja Prov NTT, sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kesadaran dan keselamatan masyarakat di jalan raya.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

• Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Humas Polresta Kupang Kota, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®