Pemerintah Cairkan BSU 2026 IDR 900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja, Begini Cara Ceknya.!

Edisi: 1.551
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: CNBC|Properti • ilustrasi

JAKARTA, KUPANG TIMES – Pemerintah segera menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 atau BSU 2026 kepada 13,3 Juta pekerja pada Kuartal IV Tahun 2026. 

Setiap penerima mendapat IDR 300 Ribu per bulan selama tiga bulan atau IDR 900 Ribu sekali penyaluran. 

Program tersebut menjadi bagian dari paket bantuan pemerintah untuk masyarakat pada akhir 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan, BSU diberikan satu kali untuk periode tiga bulan. 

Pemerintah menyiapkan anggaran hampir IDR 12 Triliun untuk program tersebut.

"untuk bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan, dan per bulannya sebesar IDR 300.000, dan ini diberikan kepada 13,3 Juta pekerja."|Airlangga (Menko Perekonomian) dikutip dari Antara, Rabu (30/09/26).

cara Pekerja mengecek Penerima BSU.? 

Mekanisme yang digunakan pemerintah pada BSU 2025 dapat menjadi gambaran, termasuk laman pengecekan dan sejumlah syarat penerimanya.

Berapa Besaran BSU 2026.?

BSU 2026 diberikan sebesar IDR 300 Ribu per bulan selama tiga bulan. 

Karena dibayarkan sekaligus, total bantuan yang diterima setiap pekerja berpotensi mencapai IDR 900 ribu.

Pemerintah menargetkan bantuan tersebut diterima 13,3 Juta pekerja dengan kebutuhan anggaran hampir IDR 12 Triliun.

dengan skema itu, pekerja tidak menerima IDR 300 ribu setiap bulan secara terpisah. 

Bantuan untuk tiga bulan diberikan dalam satu kali penyaluran.

Cara Cek BSU, 

pada penyaluran BSU 2025, pekerja dapat mengecek status penerima melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id.

Pengecekan dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode keamanan atau CAPTCHA yang tersedia pada laman tersebut. 

Setelah data dikirim, sistem menampilkan informasi mengenai status penerima BSU.

Data penerima pada saat itu bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan yang kemudian diproses untuk penyaluran bantuan.

Pola pengecekan tersebut bisa menjadi rujukan bagi pekerja yang ingin mengetahui mekanisme layanan BSU. Pemerintah belum merinci apakah kanal dan tahapan yang sama akan digunakan pada penyaluran 2026.

Syarat Penerima BSU.? 

Pada BSU 2025, pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi pekerja yang berhak menerima bantuan.

Penerima harus merupakan warga negara Indonesia yang memiliki NIK dan tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori penerima upah hingga 30 April 2025.

Selain itu, pekerja memiliki gaji atau upah paling banyak IDR 3,5 Juta per bulan. 

Penerima diprioritaskan bagi pekerja yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Pekerja yang berstatus ASN, anggota TNI, dan anggota Polri tidak termasuk penerima BSU 2025. 

Ketentuan tersebut diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Persyaratan tersebut merupakan ketentuan yang digunakan untuk program BSU 2025. 

Adapun pemerintah menyiapkan BSU 2026 dengan target penerima 13,3 juta pekerja dan nilai bantuan IDR 900 Ribu per penerima.

BSU Cair lewat Bank Mana.? 

Pada penyaluran BSU 2025, dana bantuan disalurkan melalui sejumlah bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni: BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Penyaluran juga dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pekerja yang masuk sebagai penerima kemudian mendapatkan dana BSU melalui rekening pada bank penyalur tersebut.

Mekanisme bank penyalur pada BSU 2025 dapat menjadi gambaran untuk penyaluran berikutnya.

Adapun rincian bank penyalur untuk BSU 2026 mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

• Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, Politik, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Kemenko Perekonomian, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®