Yusril Ihza Mahendra MINTA Keterbukaan soal Temuan Rumah Mewah di Lapas Cibinong.!

Edisi: 1.545
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel

'Menko Hukum, Ham, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Ombudsman saling terbuka.'


JAKARTA, KUPANG TIMES – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyerukan keterbukaan soal temuan kompleks perumahan mewah yang berada di sekitar Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A CIbinong. 

Seruan tersebut ditujukan untuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Ombudsman Republik Indonesia. 

"Jangan ada dusta di antara kita."|Yusril (Menko Kumham Imipas) dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/09/26) 

Yusril memastikan, pemerintah akan membuka akses penuh kepada seluruh media massa untuk mengecek langsung keberadaan kompleks perumahan di lapas itu. 

"Apakah benar ada fasilitas mewah berstandar apartemen."|Yusril (Menko Kumham Imipas)

Yusril meminta, ada penjelasan mengenai peruntukan kompleks perumahan tersebut. apakah sebagai rumah pegawai, tempat asimilasi narapidana atau kediaman bagi narapidana eksklusif.? 

"semua kemungkinan itu, harus dapat dibuktikan, 

bila benar tempat tersebut merupakan rumah bagi narapidana tertentu, maka pejabat lapas akan diberi sanksi, 

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak akan segan-segan."|Yusril (Menko Kumham Imipas)

Yusril mengatakan, Jika asumsi tersebut salah, maka Ombudsman RI yang melakukan inspeksi mendadak dan menemukan kompleks tersebut kemarin agar memberikan klarifikasi secara terbuka. 

"Jangan pula ada fitnah di antara kita."|Yusril (Menko Kumham Imipas)


cukup tahu • sebelumnya, anggota Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas II A Cibinong, Rabu (23/09/26). 

Sidak tersebut berjalan setelah sempat dihalang-halangi oleh Petugas Lapas Cibinong.

Pihak Lapas Cibinong tidak mengizinkan saat Ombudsman ingin mengecek tempat warga binaan. 

setelah beradu argumen selama satu jam, tim Ombudsman akhirnya memutuskan hanya menyisir area lapas.

Berjarak sekitar 300 meter dari gedung Lapas, Ombudsman menemukan sebuah kompleks perumahan yang di dalamnya berdiri sekitar 10 unit rumah. 

“Rumahnya bagus-bagus."|Fikri Yasin (anggota Ombudsman RI), di lokasi Lapas Cibinong

Fikri mengungkapkan, Kompleks perumahan itu terletak di belakang rumah dinas kepala Lapas Cibinong. 

Gerbang cokelat dari kayu membatasi kompleks ini dengan area luar. 

Fasilitas rumah itu terbilang lengkap, mulai dari pendingin udara, kulkas, kamar, dan dapur.



sementara anggota Ombudsman RI lain, Syafrida Rachmawati mengatakan, berdasarkan pengakuan petugas, rumah-rumah tersebut adalah tempat mereka untuk beristirahat. 

"Saya bilang jangan mau dipindahkan tugas dari Lapas Cibinong karena fasilitas di sini mendukung kesejahteraan petugas."|Syafrida (Anggota Ombudsman RI) 

Syafrida mengatakan, Lapas Cibinong merupakan salah-satu Lapas terbesar di Jawa Barat yang mana banyak dihuni para narapidana ternama. 

beberapa warga binaan yang tersohor, antara lain: Harvey Moes, Ferdy Sambo, Rahmat Effendi, dan Kuat Ma’Ruf.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

• Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: TCO, Kemenko Kumham Imipas, Ombudsman RI, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®