DANA Blokir Akun Terindikasi Fraud, Siap Kembalikan Dana Transaksi Tidak Dikenal.!

Edisi: 1.545
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: Pinterest|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES – Penyedia layanan pembayaran digital DANA Indonesia mengambil sejumlah langkah tegas untuk menangani laporan transaksi kartu kredit yang tidak dikenali pengguna.

sebagai informasi, Platform dompet digital DANA ramai diperbincangkan warganet terkait dugaan modus fraud atau kejahatan digital yang memanfaatkan fitur pembayaran kode QR untuk melakukan pembobolan kartu kredit.

Director of Communications DANA Indonesia Olavina Harahap mengatakan, DANA telah menangani masalah tersebut dengan memblokir akun DANA yang terindikasi disalahgunakan.

“DANA telah menangani kendala tersebut dan mengambil tindakan."|Olavina, Director of Communications DANA Indonesia, dalam pernyataan resminya, Rabu (23/09/26).

Olavina mengatakan, selain memblokir akun yang terindikasi disalahgunakan, DANA juga berkoordinasi dengan bank penerbit kartu untuk membantu proses pengembalian dana secara penuh sesuai dengan nilai transaksi yang tidak dikenali.

langkah tersebut dilakukan sejalan dengan kebijakan DANA Protection yang memberikan perlindungan terhadap transaksi pengguna.

DANA juga memperkuat langkah pengamanan untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

bagi pemilik kartu yang terdampak, DANA meminta pengguna segera menghubungi bank penerbit kartu untuk melaporkan sekaligus menyanggah transaksi yang tidak dikenali.

selanjutnya, pengguna diminta mengirimkan nama bank dan nomor laporan dari bank melalui pesan langsung (DM) Instagram resmi DANA, yakni: @dana.id.

setelah laporan diverifikasi, DANA akan memproses pengembalian dana atau limit kepada bank penerbit dalam waktu 24 jam.

adapun pengembalian dana atau limit ke kartu kredit akan tercantum pada lembar tagihan berikutnya, sesuai dengan prosedur dan kebijakan masing-masing bank penerbit.

di sisi lain, DANA menyatakan terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk melaporkan perkembangan penanganan kasus tersebut. 

Koordinasi juga dilakukan untuk memastikan transaksi pengguna tetap berjalan sesuai dengan standar keamanan sistem yang berlaku.

“DANA berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dan terus memperkuat keamanan sistem untuk melindungi pengguna."|Olavina, Director of Communications DANA Indonesia

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

• Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: DANA Indonesia, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®