TERCATAT di Desil 4.! Legislator RI Eva Stevany KLARIFIKASI

Edisi: 1.529
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel

      Potret: ESR|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES – ​Anggota DPR-RI Fraksi NasDem Eva Stevany Rataba menanggapi berita dirinya tercatat dalam desil 4 Penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH). 

Eva menegaskan, dirinya tidak pernah menerima bantuan PKH.

"sehubungan dengan pemberitaan yang beredar mengenai nama saya yang tercatat dalam kelompok desil 4, 

saya perlu menyampaikan klarifikasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak menimbulkan kesalahpahaman, 

Saya tegaskan bahwa; saya tidak pernah menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial tersebut."|Eva (Legislator RI) dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026)

cukup tahu • Eva menjadi sorotan di media sosial setelah namanya diduga masuk desil 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Eva disebut terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) PKH.

Eva mengaku bingung, saat tahu dirinya masuk dalam desil 4. 

Eva mempertanyakan persoalan tersebut saat rapat Komisi X DPR-RI bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

"Saya langsung mempertanyakan bagaimana hal tersebut dapat terjadi, dan meminta agar sumber serta proses pendataannya diperiksa."|Eva (Legislator RI)

Legislator RI Dapil Sumsel III itu, mendatangi kantor Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara untuk meminta penjelasan. 

selain itu, Eva memastikan data tersebut segera diperiksa serta diperbaiki sesuai dengan keadaan.

"Perlu saya luruskan juga bahwa; tercatat dalam desil 4 tidak serta-merta berarti seseorang pernah menerima PKH,

Data desil merupakan pengelompokan kondisi sosial ekonomi, sedangkan penetapan penerima bantuan sosial melalui proses dan persyaratan tersendiri,

oleh karena itu, pemberitaan atau pernyataan yang menyebutkan bahwa saya pernah menerima bantuan PKH adalah tidak benar dan tidak sesuai fakta,

Saya berharap semua pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum melakukan pemeriksaan dan konfirmasi kepada instansi yang berwenang."|Eva (Legislator RI)

Eva menilai, peristiwa ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pendataan sosial ekonomi. 

Eva mengatakan, kesalahan data bisa saja berdampak pada masyarakat yang memang membutuhkan bantuan.

"Jika data seorang anggota DPR-RI saja dapat keliru, tentu ada kemungkinan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan juga mengalami kesalahan pendataan,

Saya pun sudah meminta instansi terkait segera melakukan penelusuran, memperbaiki data yang keliru, serta memastikan sistem pendataan bantuan sosial menjadi lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan."|Eva (Legislator RI)

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Politik, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Eva Stevany (Legislator RI), 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®