Edisi: 1.530
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel
KARO, KUPANG TIMES – Keluarga Korban Keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, memutuskan untuk menempuh Jalur Hukum setelah menilai belum ada kejelasan tentang pihak yang bertanggung jawab atas insiden keracunan tersebut.
Kuasa Hukum Korban, Aslia Rubianto mengatakan, laporan telah disampaikan ke Polres Tanah Karo, Senin (31/08/26)
Aslia mengungkapkan, ada 3 (tiga) pihak yang dilaporkan, antara lain: SPPG setempat • Badan Gizi Nasional (BGN) • dan Guru Sekolah.
selain menempuh jalur Pidana, Tim Kuasa Hukum menyiapkan Gugatan Perdata terkait Kasus Keracunan MBG tersebut.
"Siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi keracunan ini, itu sampai sekarang belum ada."|Aslia (Kuasa Hukum) dikutip dari program Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Kamis (10/09/26).
"itu makanya kita sebagai kuasa hukum daripada korban MBG melakukan upaya hukum pelaporan supaya jangan ada lagi korban lain."|Aslia (Kuasa Hukum)
Soroti Keterbukaan Hasil Laboratorium,
Aslia menyoroti keterbukaan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan yang dikonsumsi para siswa.
Aslia mengatakan, kliennya baru memperoleh hasil laboratorium setelah rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Karo, Senin (07/09/26)
Padahal, hasil pemeriksaan dari UPTD Laboratorium Kesehatan Sumatera Utara disebut telah bertanggal 16 Agustus 2026 atau tiga hari setelah insiden keracunan.
"Selama ini ketika kita pertanyakan, seolah-olah tidak diberikan bagaimana sebenarnya bakteri yang kena,
oleh sebab itu, banyak tafsiran-tafsiran masyarakat, ada yang bilang ini kena boraks, ada yang bilang racun-racun yang lain."|Aslia (Kuasa Hukum)
Aslia mengatakan, penjelasan lebih awal mengenai hasil pemeriksaan dinilai penting agar keluarga korban tidak terus berada dalam ketidakpastian.
"Andaikan sejak awal Dinas Kesehatan Karo memberikan penerangan terhadap apa yang sebenarnya yang ada di dalam tubuh anak-anak kita sehingga terjadi kejang, dan ada beberapa yang kehilangan ingatan, artinya: tidak terjadi kegalauan di orang tua."|Aslia (Kuasa Hukum)
Tiga Bakteri Ditemukan dalam Sampel Makanan,
berdasarkan hasil pemeriksaan UPTD Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Sumatera Utara, ditemukan 3 (tiga) jenis bakteri dalam sampel makanan MBG yang diperiksa.
Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan Dinkes Sumut Pulo Rizal Togatorop mengatakan, bakteri tersebut ditemukan pada nasi, ikan dencis, dan melon.
"Ada bakteri Bacillus Cereus (di nasi), Staphylococcus Aureus (Ikan Dencis), dan Escherichia Coli (melon),
selain itu, bakteri Staphylococcus aureus juga ditemukan pada sampel muntahan salah satu anak."|Rizal, Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan Dinkes Sumut Pulo, Rabu (09/09/26)
Rizal menjelaskan, bakteri-bakteri tersebut dapat ditemukan secara alami pada manusia maupun lingkungan.
Namun, dalam kondisi tertentu, bakteri dapat berkembang dan menghasilkan racun yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.
"Kalau dalam kondisi tertentu bakteri bisa berkembang dan mengeluarkan racun yang bisa menyebabkan mual, muntah, lemas dan gejala lainnya."|Rizal, Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan Dinkes Sumut Pulo
Rizal mengatakan, meski demikian, hasil laboratorium tersebut belum menyimpulkan secara langsung bahwa; ketiga bakteri tersebut merupakan penyebab pasti seluruh gangguan kesehatan yang dialami para siswa.
Rizal memilih tidak memberi kesimpulan, ketika ditanya tentang dugaan gangguan ingatan pada salah satu siswa.
"Kami selaku tim penguji tidak mempunyai kemampuan untuk sampai ke situ."|Rizal, Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan Dinkes Sumut Pulo
Orang Tua Korban Tuntut Pertanggungjawaban,
Desakan pertanggungjawaban juga disampaikan orang tua korban saat RDP di DPRD Karo. • SALAH satunya adalah Paruliana Borusitonga, ibu dari Agnesia Paruliana Borusitonga.
Paruliana mengatakan, anaknya mengalami gangguan kesehatan setelah insiden keracunan MBG.
"Saya orang tua dari anak Agnesia Paruliana Borusitonga."|Paruliana (Ibu Korban MBG) dalam RDP tersebut.
Paruliana mengatakan, kondisi anaknya belum pulih dan masih membutuhkan perhatian medis.
"Anak sayalah yang kena ginjalnya. • di mana hati nurani kalian.? terutama kepala SPPG. • bapak punya anak atau tidak.?"|Paruliana (Ibu Korban MBG)
Paruliana mengatakan, anaknya telah beberapa kali menjalani perawatan di rumah sakit.
"ini anakku sekarang lemah di rumah. Ini tentang nyawa anak kami ini. • Ini tentang nyawa, Pak.. Nyawa,
Anak saya sudah tiga kali bolak-balik rumah sakit."|Paruliana (Ibu Korban MBG)
selain Persoalan Kesehatan, Paruliana mempertanyakan hasil pemeriksaan terhadap makanan yang dikonsumsi para siswa.
"dan sayalah yang viral di media sosial itu yang menanyakan racun apa yang terdeteksi di ikan itu.!
Sampai saat ini kami tidak tahu. • Kalian bungkam semua,
"Bungkam kalian semua bungkam."|Paruliana (Ibu Korban MBG)
BGN Tanggung Biaya Pengobatan,
di tengah langkah hukum yang ditempuh keluarga korban, BGN melalui Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Medan menyatakan tetap mendampingi proses pengobatan siswa terdampak.
salah satunya adalah Febiona Purba (16th), siswa yang sebelumnya disebut mengalami gangguan ingatan setelah keracunan MBG.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha KPPG Medan Erdianta Sitepu mengatakan Febiona menjalani pemeriksaan lanjutan di RSUP Adam Malik, Medan.
"Dia ke rumah sakit dalam rangka kontrol kesehatan. • tadi sudah melakukan pemeriksaan EEG dan besok keluar hasilnya."|Erdianta (Kasubag TU KPPG Medan)
Erdianta mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan dugaan gangguan ingatan yang dialami Febiona karena hal tersebut menjadi ranah dokter.
"itu mungkin nanti bisa ke dokter yang berwenang. • tapi dari hasil komunikasi kami dengan Febiona tadi bagus saja. • Bisa diresponnya dengan baik."|Erdianta (Kasubag TU KPPG Medan)
Erdianta mengatakan, sehari kemudian, KPPG kembali mendampingi Febiona dan keluarganya untuk mengetahui hasil pemeriksaan dokter spesialis neurologi anak.
“Dokter Yazid tadi menyampaikan, tidak dikasih terapi apa-apa, karena normal, tidak dikasih obat juga,
Jadi obat yang diterima Febiona dari Psikiatri semalam aja."|Erdianta (Kasubag TU KPPG Medan), Selasa (08/09/26).
Erdianta mengatakan, BGN menanggung biaya pengobatan korban keracunan MBG di Karo.
"Semua kita cover. • BGN yang membayar biaya yang timbul akibat perobatan,
Kita tanggungjawab untuk itu termasuk transportasi menuju rumah sakit."|Erdianta (Kasubag TU KPPG Medan)
Erdianta mengatakan, KPPG Medan berencana berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan keluarga.
Penanganan awal BGN,
Kasus keracunan MBG di Karo terjadi, Kamis (13/08/26).
Ratusan siswa dari sejumlah sekolah dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG.
Investigasi awal BGN menyoroti penanganan bahan makanan berupa ikan yang digunakan dalam menu.
Sudaryono mengatakan, ikan basah tidak disimpan di dalam freezer selama sekitar 10 hingga 12 jam.
“Ikan basah tidak ditaruh ke dalam freezer, itu suatu kebodohan dan kelalaian."|Sudaryono (Kepala BGN)
Sebagai tindak lanjut awal, BGN menutup dapur penyedia makanan yang terkait dengan kejadian tersebut dan mencopot Kepala SPPG.
Sementara itu, keluarga korban tetap menunggu tindak lanjut atas laporan hukum yang telah disampaikan ke Polres Tanah Karo.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum, Kesehatan,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Aslia Rubianto (Kuasa Hukum), KompasTV, UPTD Laboratorium Kesehatan Sumatera Utara, KPPG Medan,
| Penerbit: Kupang TIMES
