DPR-RI minta Kementerian Imipas Bongkar Penyandang Dana Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong.!

Edisi: 1.544
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel

      Gambar: AI-G|Ilustrasi Kamar Tahanan

JAKARTA, KUPANG TIMES – Komisi XIII DPR-RI meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) mendalami para pejabat atau pihak yang diduga terlibat dalam penyediaan dan pembangunan fasilitas mewah terkait narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. 

Wakil Ketua Komisi XIII DPR-RI, Andreas Hugo Pareira mengatakan pihaknya meminta Kemenimipas mendalami dugaan penyandang dana keberadaan fasilitas tersebut.

"Pemasyarakatan untuk segera memastikan status bangunan, sumber pembiayaan, pihak yang menggunakan, dasar penempatan, serta pejabat yang memberikan persetujuan."|Andreas (Legislator RI) saat dikonfirmasi, Kamis (24/09/26).

Andreas meminta Kementerian Imipas mengambil tindakan tegas kepada Kalapas dan para pejabat terlibat. 

Andreas mengatakan, temuan Ombudsman bukan saja menyangkut keberadaan sejumlah fasilitas mewah, namun juga aturannya.

"Pemeriksaan harus menghasilkan kepastian, termasuk tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan."|Andreas (Legislator RI) 

Politisi PDI-P itu, mengatakan, Kementerian Imipas saat ini perlu untuk segera mengamankan barang bukti temuan terlebih dahulu,

Jika tak sesuai aturan, sanksi pemecatan harus diambil. 

"serta mengembalikan pola penempatan sesuai ketentuan, dan memeriksa pihak yang memberikan maupun menerima kemudahan,

Jika pelanggaran terbukti, pemecatan bisa dilakukan."|Andreas (Legislator RI) 

Andreas mengatakan, pihaknya akan meminta Kemenimipas menyampaikan hasil pemeriksaan, tindakan korektif, serta langkah pencegahan secara terukur dalam kasus ini.

"Keberhasilan tindak lanjut harus terlihat dari kejelasan fakta, pemulihan tata kelola, pertanggungjawaban pihak terkait, dan berakhirnya fasilitas yang tidak sesuai ketentuan."|Andreas (Legislator RI) 


Temuan, 

sebelumnya, Ombudsman RI menemukan kawasan bangunan mewah dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA. 

Rumah Mewah dengan fasilitas lengkap tersebut, diduga dihuni warga binaan.

"di dekat rumah itulah berdiri beberapa rumah petak kayak vila mini, fasilitas lengkap dan juga dihuni warga binaan,

Kami wawancara langsung."|Syafrida Rachmawati, Anggota Ombudsman RI, dikutip dari detikJabar, Rabu (23/09/26).

Syafrida mengatakan, selain itu, bangunan Mewah tersebut akan dibangun pusat kebugaran /gym hingga mini golf.

"lagi dibangun fasilitas gym, dan ada rencana pembangunan shelter untuk golf mini. • Kita tanya petugasnya ya."|Syafrida Rachmawati, Anggota Ombudsman RI


BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

• Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, Politik, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Komisi XIII DPR-RI, Ombudsman RI, Kementerian Imipas, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®