BGN siapkan Aplikasi Rating MBG, Sekolah bisa beri Nilai SPPG 1-5.!

Edisi: 1.547
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel

      Gambar: AI-G|Properti • ilustrasi AI

JAKARTA, KUPANG TIMES – Badan Gizi Nasional (BGN) sedang menyiapkan aplikasi rating Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Nantinya, kepala sekolah dan guru dapat memberikan penilaian terhadap layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani sekolah masing-masing.

Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan, aplikasi tersebut disiapkan sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan evaluasi kualitas layanan SPPG. 

Sekolah nantinya dapat memberikan umpan balik berdasarkan kondisi yang mereka temui secara langsung.

“melalui aplikasi rating MBG, kami ingin memastikan suara dari sekolah dapat tersampaikan secara langsung dan menjadi bagian dari proses evaluasi layanan, 

Kepala sekolah dan guru nantinya dapat memberikan penilaian sekaligus mencantumkan catatan apabila terdapat layanan yang belum sesuai,

masukan tersebut menjadi bahan bagi BGN untuk melihat bagian mana yang perlu segera diperbaiki."|Tysa (Jubir BGN) dalam keterangan, Jum'at (25/09/26).

Tysa menjelaskan, dalam aplikasi tersebut, sekolah dapat memberikan penilaian menggunakan skala bintang 1 hingga 5. 

Penilaian itu dapat disertai catatan mengenai aspek layanan yang dinilai.

Adapun aspek yang dapat dinilai mencakup ketepatan waktu distribusi hingga kelayakan dan kualitas menu yang diterima peserta didik.

Tysa mengatakan, mekanisme tersebut dirancang untuk membuka ruang umpan balik yang lebih sistematis dari sekolah sebagai pihak yang berinteraksi langsung dengan pelaksanaan MBG.

“Sekolah tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga memiliki ruang untuk menyampaikan penilaian berdasarkan kondisi yang mereka temui secara langsung di lapangan."|Tysa (Jubir BGN)

BGN berharap, sistem rating tersebut dapat memberikan gambaran yang lebih terukur mengenai kualitas layanan SPPG. 

data penilaian juga akan digunakan untuk membantu BGN mengidentifikasi persoalan yang membutuhkan tindak lanjut.

Tysa mengatakan, selain melalui aplikasi rating, sekolah yang menemukan layanan yang belum sesuai dapat menggunakan jalur pelaporan dan pemantauan yang telah disediakan. 

Jika persoalan belum mendapatkan perbaikan, sekolah dapat menyampaikan laporan melalui kanal tersebut dengan memberikan tembusan kepada BGN.

dengan mekanisme tersebut, informasi mengenai persoalan dalam pelaksanaan layanan MBG diharapkan dapat diterima dan ditindaklanjuti secara lebih cepat.

Tysa mengungkapkan, penguatan mekanisme umpan balik tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola MBG yang transparan dan responsif. 

Sekolah dinilai memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan penerima manfaat program.

BGN terus mendorong pengawasan pelaksanaan MBG dilakukan secara kolaboratif. 

masukan dari sekolah nantinya menjadi salah satu bagian dari sistem pengawasan untuk memastikan layanan SPPG berjalan sesuai ketentuan.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

• Informasi Artikel:

| Konteks: Teknologi, Informasi, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: BGN, 

| Penerbit: Kupang TIMES

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®