Edisi: 1.505
Halaman 3
Integritas |Independen |Kredibel
Picture: AI-G|Properti • ilustrasi AI, staff (rompi hijau) Supermarket mengawasi warga lokal terdampak gempa mengambil barang kebutuhan pokok
KUPANG TIMES - Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena meminta supermarket dan toko untuk memberikan akses memberikan akses barang-barang jualannya ke warga terdampak gempa di Pulau Flores.
Upaya ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek dari korban Gempa Flores.
Melki mengungkapkan, kondisi bencana Flores saat ini sudah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri sudah diperintahkan untuk meninjau langsung ke lokasi bencana.
hal ini disampaikan saat jumpa pers bersama intansi terkait dan sejumlah Forkompimda mulai dari TNI dan Polri di Markas Polda NTT, Sabtu (15/08/26) dikutip dari Antara.
"Saya minta agar toko-toko supermarket di lokasi bencana bisa membagikan makanan ke para korban dan pemerintah akan mengganti rugi, sambil menunggu distribusi bantuan."|Melki Laka Lena (Gubernur NTT)
selain itu, Pemprov NTT diminta segera melakukan pengecekan data agar distribusi bantuan bisa segera disalurkan ke lokasi bencana.
Melki mengatakan, saat ini pemerintah provinsi fokus pada evakuasi para korban bencana gempa ke tempat yang aman.
usai konferensi pers, Melki dan rombongan melanjutkan perjalanan ke lebih lokasi bencana di Maumere serta di beberapa lokasi di daratan Flores.
Tanggapan Pengamat Hukum,
Pengamat Hukum Daniel CH Tarigan mengatakan, Gubernur NTT Melki Laka Lena meminta Supermarket dan Toko memberikan akses barang-barang jualannya ke warga terdampak gempa.
setelah proses penanggulangan bencana selesai, tagihan akan dibayar oleh Pemerintah Provinsi.
dari sisi Kemanusiaan, ini Keputusan cepat dan benar. • Korban tidak mungkin disuruh menunggu Birokrasi.
tapi di Negara yang orang tidak terima uang, bisa dituduh Korupsi, tentu ini 'ngeri-ngeri sedap.'
Potensi Korupsi,
Daniel mengatakan, beberapa tahun terakhir, publik disuguhkan dengan kasus korupsi yang diluar akal masyarakat umum tentang tindak pidana korupsi.
"Kita selama ini percaya bahwa; korupsi itu dimulai dari niat jahat, untuk memperkaya diri maupun melalui orang lain."|Daniel (Pengamat Hukum)
Daniel mengatakan, tetapi sekarang, sebuah kebijakan tanpa niat jahat saja, terjerat dalam kasus korupsi.
Lalu, Bagaimana dengan Kebijakan Gubernur NTT.?
Daniel menjelaskan, pengadaan barang di saat bencana, di desain oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah (LKPP), agar lebih fleksibel.
beberapa proses awal, bisa diganti dengan surat pesanan. • bahkan aturannya memungkinkan kontrak lengkap ditandatangani setelah barang diterima.
Jadi idenya Gubernur NTT Melki Laka Lena, ada dasar hukumnya.
tetapi prosedurnya, tidak bisa asal ujug-ujug Toko /Supermarket minta tagihan.
Status Bencana,
Pemprov NTT sudah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana selama 14 Hari, sejak terjadinya Gempa Bumi.
Daniel mengatakan, penetapan tersebut diatas adalah syarat utama, agar pemberian barang oleh Toko maupun Supermarket kepada korban bencana, bisa dibayar oleh Pemprov NTT.
tanpa status tersebut, pemilik toko atau supermarket, tagihannya berpotensi tidak dibayar, karena syarat administrasinya tidak terpenuhi.
Darurat Bencana,
Daniel mengatakan, Toko atau Supermarket tidak bisa begitu saja memberi barang kepada korban bencana dan menagihkannya ke Pemerintah terkait.
Inisiatifnya harus dari Pemerintah. • ini sejalan dengan Peraturan LKPP No. 6 Tahun 2024.
harus ada penunjukan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
PPK harus mendapat perintah dari Pengguna Anggaran (PA), dalam hal ini Dinas terkait.
"Jadi, hanya karena menonton berita, lalu pemilik toko membagikan barang tokonya dan menagihkan ke Pemprov begitu saja."|Daniel (Pengamat Hukum)
Daniel mengatakan, hampir pasti, hal tersebut tidak akan, dibayar dan jika dipaksakan, bisa jadi temuan dan dugaan korupsi.
"Ya.. Kecuali jika pemilik toko memang mau mengikhlaskan barangnya untuk membantu warga,
dalam hal ini, jika tidak digantipun, tidak ada masalah."|Daniel (Pengamat Hukum)
Apakah Bisa, Prosesnya Belakangan.?
Daniel menegaskan, secara aturan, tidak bisa.
tetapi, jika diatur sedemikian rupa, sehingga suratnya back-date: seakan-akan secara administratif, suratnya sudah terbit, sebelum barang bantuan diserahkan.
maka, Toko atau Supermarket harus memiliki bukti, antara lain:
• Barang apa yang diserahkan,
• Kepada siapa diserahkan,
• Berapa Jumlah dan Harganya,
• Dokumentasi pemberian barang,
Kesimpulan,
Daniel mengatakan, Kebijakan Gubernur NTT Melki Laka Lena, Legal dan Tepat.
saat keadaan darurat, Pemprov boleh memangkas birokrasi. • akan tetapi, karena proses fleksibel itulah, bukti-buktinya dan tidak terbantahkan wajib dimiliki, agar niat baik Pejabat tidak berujung pada terjerat kasus korupsi.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Politik, Hukum,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Humas Pemprov NTT, Daniel CH Tarigan,
| Penerbit: Kupang TIMES

