Edisi: 1.501
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA,KUPANG TIMES - Sekretariat Jenderal MPR-DPR-DPD RI sepakat untuk tidak memutar atau menyesuaikan ritme dan waktu pemutaran lagu dalam rangkaian Sidang Tahunan MPR RI 2026.
Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan acara kenegaraan sebelumnya, salah satunya untuk mengantisipasi aksi anggota dewan berjoget saat lagu diputar.
“Kami sudah mengevaluasi, mungkin tidak kita lakukan (memutar lagu yang mengundang berjoget),
Sebenarnya memang karena lagunya itu ya yang membawa,
tapi kami juga menyadari, dan kita terus-menerus evaluasi, karena semua pun akhirnya adalah ini semua kerja-kerja lembaga untuk rakyat, gitu."|Mahyu Darma, Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media Sekretariat Jenderal DPD RI, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/08/26).
Mahyu memastikan, evaluasi tersebut tidak berarti panitia menghilangkan lagu daerah dari rangkaian agenda tahunan tersebut.
Mahyu mengatakan, lagu nasional dan lagu daerah tetap akan diakomodasi karena Indonesia memiliki keberagaman budaya.
Namun, panitia akan mengatur ritme dan penempatan lagu agar sesuai dengan konteks kegiatan.
“hanya mungkin ritme dan tune-nya yang kita sesuaikan. • terus posisinya itu di mana.? tidak di saat acara-acara resmi. • maka kita pilih lagu-lagu itu dimainkan di luar daripada rundown-nya. • Nah, jadi pada saat, kita masukan para peserta, tamu, undangan, kepulangan bapak presiden. • tidak di dalam satu tubuh rundown tersebut. • Tidak di dalam satu acara."|Mahyu Darma, Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media Sekretariat Jenderal DPD RI
Mahyu mengatakan, pihaknya terus melakukan koreksi terhadap pelaksanaan acara.
Mahyu berharap, evaluasi tersebut dapat menghasilkan pelaksanaan kegiatan yang lebih baik bagi masyarakat.
“Insya Allah, pak, kami juga terus, selalu koreksi, dan korektif. • Mudah-mudahan hasilnya yang terbaik kepada masyarakat."|Mahyu Darma, Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media Sekretariat Jenderal DPD RI
Anggota DPR-RI Joget,
cukup tahu • pada Sidang Tahunan MPR 2025 lalu, ada sejumlah anggota dewan yang berjoget mengikuti iringan lagu “Gemu Fa Mi Re” dan “Sajojo."
Aksi Joget tersebut mendapat kritikan dari warganet karena dinilai kurang pantas, karena kondisi rakyat yang sedang menghadapi kondisi ekonomi yang sulit, apalagi menanggapi kritik tersebut, Ketua MPR-RI Ahmad Muzani mengatakan, pemutaran lagu tersebut dilakukan sebagai upaya untuk merelaksasi suasana.
Muzani menekankan, pemutaran lagu berlangsung di luar agenda formal.
“Ya, saya kira karena lagu itu kan upaya untuk merelaksasi suasana, baik pada saat di sidang paripurna, DPR ataupun MPR, ataupun pada saat setelah selesainya upacara detik-detik proklamasi."|Muzani (Ketua MPR-RI), Selasa (19/08/25)
Muzani menilai, aksi anggota dewan berjoget saat mendengar lagu merupakan hal yang wajar.
“Kalau kita mendengar lagu, kemudian tubuh kita bergoyang atau bergerak, sesuatu yang normal dan biasa saja."|Muzani (Ketua MPR-RI)
Muzani menegaskan, pemutaran lagu tersebut tidak menjadi bagian dari acara formal.
“tapi lagu itu karena sebagai upaya untuk merelaksasi selalu ditempatkan di acara di luar formal. • Sehingga menurut kami itu sesuatu yang tidak ada masalah karena peletakannya di luar acara formal."|Muzani (Ketua MPR-RI)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Politik,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Sekjend MPR-RI, DPR-RI, DPD-RI,
| Penerbit: Kupang TIMES

